No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

370 Suami-Istri di Gorontalo Bercerai saat Pandemi Covid-19

redaksi by redaksi
Jumat 10 Juli 2020
in Headline, Indepth News
0
2.7k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO  –  Kasus penceraian pasangan suami istri di Gorontalo di masa pandemi virus corona (Covid-19)  tergolong cukup tinggi. Sedikitnya ada 370 pasangan suami istri yang bercerai dalam rentang Maret-Mei 2020.

Data yang diperoleh gopos.id dari Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, kasus perceraian pada Maret 2020, yang diputus oleh pengadilan agama kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, sebanyak 161 perkara. Selanjutnya pada April 2020 sebanyak 132 perkara, dan Mei 2020 sebanyak 77 perkara.

Sebelumnya,pada Januari 2020, jumlah perkara perceraian yang dituntaskan oleh Pengadilan Agama kabupaten/kota se-Gorontalo sebanyak 207 perkara.  Sedangkan pada Februari sebanyak 184 perkara.

Baca Juga :  Sah! RUU KUHP Kini Jadi Undang-undang

Hakim PTA Gorontalo, Musbir, menjelaskan  cerai gugat atau gugatan isteri mendominasi perkara perceraian yang ada di Gorontalo. Sepanjang Januari-Juni 2020, ada sebanyak 557 gugatan cerai yang diajukan pihak istri ke Pengadilan.

“Untuk cerai talak atau suami yang mengajukan gugatan perceraian sebanyak 158 perkara,” kata Musbir kepada gopos.id, Kamis (9/7/2020)

Kasus tertinggi perkara perceraian terjadi di Pengadilan Agama (PA) Gorontalo sebanyak 197 perkara, Selanjutnya PA Limboto 158 perkara, dan PA Marisa 95 perkara.

“PA Suwawa 93 perkara dan terendah PA Kwandang 75 perkara,” papar Musbir.

Baca Juga :  Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu Longsor di PETI Hulawa Pohuwato

Musbir menjelaskan perkara perceraian didominasi oleh pihak isteri bukan tanpa alasan. Menurutnya ini bisa terjadi karena di dalam rumah tangga tidak ada penyelesaian terhadap suatu masalah.

“Masalah ini bisa diakibatkan dari sisi suami tidak memberikan nafkah, hadir orang ke tiga atau bertengkar karena si suami tidak bekerja, bahkan miras,” ungkap Musbir

Faktor lainnya adalah kebiasaan seorang suami yang selalu di luar rumah, hingga tidak memperhatikan sang isteri.

“Padahal isteri ini butuh perhatian suami,” imbuhnya. (muhajir/gopos)

Tags: GorontaloPandemi CovidPerceraian
Previous Post

Iming-iming Uang Rp 10Ribu, Paman Nekat Gagahi Dua Ponakan Sendiri

Next Post

1.372 Bidang Tanah di Bone Bolango Sudah Bersertifikat

Related Posts

Oplus_131072
Headline

Penuhi Syarat PD dan PRT, Gbl. James Rumagit Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KGPM

Selasa 30 Juni 2026
Headline

BREAKING NEWS: Ditinggal Berhaji, Satu Rumah di Desa Bunggalo Ludes Terbakar

Minggu 21 Juni 2026
Headline

Wapres Gibran Salat Jumat di Masjid Alfalah Hutuo, Berbaur Jemaah di Saf Belakang

Jumat 19 Juni 2026
Headline

Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

Rabu 27 Mei 2026
Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Next Post

1.372 Bidang Tanah di Bone Bolango Sudah Bersertifikat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.