GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengumumkan secara resmi hasil penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Dari 4.357 pelamar yang mendaftar, hanya sebanyak 264 orang yang dinyatakan lulus.
Jumlah CPNS yang dinyatakan lulus ini lebih sedikit dibandingkan formasi yang dibuka. Pada penerimaan CPNS 2018, Pemprov Gorontalo membuka kuota sebanyak 300 orang. Itu artinya ada 36 kuota yang tak terisi alias kosong.
Pengumuman kelulusan CPNS 2018 dituangkan dalam surat nomor : 813/BKD/04/I/60/2019 tertanggal 11 Januari 2019. Surat tersebut diteken Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Dr.Darda Daraba, selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS Daerah.
Baca juga : Oknum Kabag Ops Polres Boalemo Diduga Tertangkap Narkoba
Dalam surat tersebut disampaikan pula perihal pemberkasan dan pengurusan NIP bagi CPNS yang lulus. Para CPNS yang dinyatakan lulus wajib berkumpul di aula Badan Diklat Provinsi Gorontalo (eks Kantor BKPPIJ PRovinsi Gorontalo) Jl. H.B Jasin, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango pada Senin, 14 Januari 2019.
Bagi peserta seleksi yang dinyatakan lulus namun tidak melengkapi berkas usul Penetapan NIP, maka dianggap mengundurkan diri. Peserta tersebut wajib menyampaikan surat pengunduran diri kepada panitia.
Baca juga : Jembatan NKRI Rampung, Akes Jalan di Desa Buhu Terhubung
Daftar peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus serta sejumlah syarat pemberkasan bisa di download di bawah ini:
http://bkd.gorontaloprov.go.id/pengumuman/cpns/107-cpns-2018-pemprov-gorontslo
(adm-02)