GOPOS.ID, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noervianto, menyampaikan perkembangan realisasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020.
Seluruh pemerintah daerah (Pemda) dilaporkan sudah menyerahkan anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Rinciannya, KPU sejumlah Rp10,165 triliun atau 99,27 persen, Bawaslu Rp3,433 triliun atau 99,02 persen, Pengamanan Rp1,053 Triliun atau 69,36 persen.
“260 Pemda di seluruh provinsi yang melaksanakan Pilkada telah 100 persen transfer ke KPU,” kata Ardian, melalui keterangannya, Minggu (27/9/2020).
Sementara Bawaslu, kata Ardian, ada 259 Pemda telah 100% transfer ke Bawaslu.
“Selain itu, masih terdapat 11 Pemda yang transfernya di bawah 100 persen (didalamnya terdapat 3 Pemda yang transfernya kurang dari 70 perseb, yaitu: Kota Bandar Lampung (63,16 persen), Kab. Keerom (63,16 persen), dan Kab. Waropen (57,33 persen),” katanya.
Adapun Pemda yang belum realisasinya mencapai 100 persen secara keseluruhan meliputi Lampung, yaitu Way Kanan (KPU: 94,46 persen), Kota Bandar Lampung (KPU: 66,67 persen/Bawaslu: 63,16 persen).
Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Kabupaten Paser (KPU: 93,73 persen). Provinsi Maluku Utara, yaitu Kabupaten Halmahera Utara ( Bawaslu: 79,08 persen).
Kemudian, Provinsi NTT, yaitu Kabupaten Sumba Barat (KPU: 90,00 persen / Bawaslu: 90,00 persen), Kabupaten Timor Tengah Utara (KPU: 99,98%), Provinsi Papua, yaitu Kabupaten Merauke (KPU: 90,00 persen / Bawaslu: 90,00 persen), Kabupaten Waropen (KPU: 75,00 persen / Bawaslu: 57,33 persen), Kabupaten Supiori ( Bawaslu: 87,50 persen), Kabupaten Boven Digoel ( KPU: 64,90 persen / Bawaslu: 90,00 persen), Kabupaten Keerom (KPU: 45.00 persen / Bawaslu: 63,16 persen), Kabupaten Pegunungan Bintang (Bawaslu: 70,00 persen). Kabupaten Papua Barat, yaitu Kabupaten Raja Ampat (KPU: 80,74 persen / Bawaslu: 73,76 persen), Kabupaten Manokwari Selatan (Bawaslu: 99,98 persen).
KPU akan melangsungkan Pilkada 2020 di 270 daerah pada 9 Desember 2020. (Infopublik.id)