No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

202 Massa Aksi yang Sempat Diamankan Polda Gorontalo, Dipulangkan

Admin by Admin
Rabu 14 Oktober 2020
in Gorontalo
0
Kabid Humas Polda Gorontalo

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo memulangkan 202 orang massa aksi yang diamankan aparat kepolisian saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Simpang Lima Telaga-Kota Gorontalo, Senin (12/10/2020).

Mereka dipulangkan di waktu berbeda setelah dimintai keterangan oleh pihak Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri cahyono S.I.K di ruang kerjanya, Selasa (13/10) mengatakan dari unjuk rasa Senin itu, Polda Gorontalo telah mengamankan 202 orang.

Dimana pada saat diamankan, mereka semua dilakukan rapit test di Dokkes Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Ranperda Lalu Lintas Kontainer Dikonsultasikan ke Kemenhub

Dan dari hasil keseluruhannya ada 20 orang dinyatakan reaktif Rapid Test dan 7 orang lainnya. Sementara dilakukan pemeriksaan karena dianggap terlibat langsung dalam kegiatan anarkis.

Kemudian untuk ke 173 orang lainnya, pada malam itu juga sudah dikembalikan kepada keluarga mereka masing-masing.

“20 orang yang reaktif, pagi tadi sudah dilakukan test swab. Dan tinggal menunggu hasil yang nantinya akan disampaikan 3 hari kedepan,” bebernya.

“Sedang 1 dari 7 orang yang terlibat anarkis saat ini statusnya dinaikan ke proses penyidikan sementara yang 6 orang lainnya statusnya menjadi saksi. Apabila terbukti melanggar pasal 214 jo pasal 212 KUHP. Bersangkutan terancam pidana penjara paling lama 7 tahun,” tandas mantan Kapolres Bone Bolango itu. (adm-01/gopos)

Baca Juga :  Melemahnya Kedisiplinan Prokes, Sadar Tak Pakai Masker saat Kena Razia
Tags: Aksi Tolak Omnibus LawGorontaloPolda GorontaloTolak UU Omnibus law
Previous Post

Tunaiku, Situs Pinjaman Online dari Amar Bank

Next Post

Sidang Terdakwa Darwis Moridu: Minggu Depan, JPU Bacakan Tuntutan

Related Posts

Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo
Gorontalo

Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

Jumat 18 Juli 2025
Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas
Gorontalo

Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

Jumat 18 Juli 2025
Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia
Gorontalo

Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

Jumat 18 Juli 2025
Pimpin IBCA MMA Gorontalo, Helmi Rasid Siap Cetak Atlet Tangguh
Gorontalo

Pimpin IBCA MMA Gorontalo, Helmi Rasid Siap Cetak Atlet Tangguh

Jumat 18 Juli 2025
Sediakan Fasilitas Belajar, PT PNM Manado Resmikan Ruang Pintar Desa Ayula Selatan
Gorontalo

Sediakan Fasilitas Belajar, PT PNM Manado Resmikan Ruang Pintar Desa Ayula Selatan

Kamis 17 Juli 2025
Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi
Gorontalo

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi

Rabu 16 Juli 2025
Next Post
Sidang Darwis Moridu

Sidang Terdakwa Darwis Moridu: Minggu Depan, JPU Bacakan Tuntutan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPKAD Masih Bisa Bekerja, Irwan: Pemkot Cari Solusi Agar Tak Dirumahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.