No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Atasi Inflasi, Wali Kota Kotamobagu Wajibkan ASN Tanam Cabai

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Jumat 9 Mei 2025
in Kotamobagu
0
Atasi Inflasi, Wali Kota Kotamobagu Wajibkan ASN Tanam Cabai
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, mengambil langkah unik dalam upaya pengendalian inflasi dan menjaga ketersediaan pangan. Lewat Instruksi Wali Kota Nomor 37.a /W-*LV(205), Wali Kota Kotamobagu Wenny Gaib mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta perangkat kelurahan dan desa untuk menanam cabai.

Instruksi tersebut mengamanatkan agar setiap ASN dan perangkat desa/kelurahan menanam minimal 5 polybag cabai. Penanaman ini diharapkan dapat membantu stabilisasi harga cabai di tengah fluktuasi pasar yang kerap terjadi.

“Langkah ini sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjaga ketahanan pangan dan menekan laju inflasi dari sektor komoditas hortikultura,” ujar Wenny Gaib dalam keterangan resminya.

Baca Juga :  Verifikasi KLA: Kotamobagu Usung Sistem Terpadu Perlindungan Anak dan Perempuan

Tak hanya sebatas penanaman, para kepala perangkat daerah dan lurah/sangadi juga diminta aktif mengawasi serta mengevaluasi pelaksanaan instruksi ini. Mereka diwajibkan melaporkan perkembangan penanaman kepada Wali Kota melalui Bagian Perekonomian dan Pembangunan, paling lambat akhir Juni 2025.

Instruksi ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. (ENDET)

Previous Post

Dosen UNBITA Sabet Runner Up 3rd Duta UMKM Gorontalo 2025

Next Post

Alfamart Salurkan Bantuan ke Korban Angin Puting Beliung Desa Pentadio Timur

Related Posts

Rp8,7 Miliar Digelontorkan, Pemkot Kotamobagu Fokus Benahi Infrastruktur Jalan
Kotamobagu

Rp8,7 Miliar Digelontorkan, Pemkot Kotamobagu Fokus Benahi Infrastruktur Jalan

Senin 7 Juli 2025
Wali Kota Weny Gaib Apresiasi Peran BNI dalam Dorong Ekonomi Kotamobagu
Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Apresiasi Peran BNI dalam Dorong Ekonomi Kotamobagu

Kamis 3 Juli 2025
Wali Kota Kotamobagu Minta Pembelajaran Bahasa Inggris di SD Ditingkatkan
Kotamobagu

Kotamobagu Dipilih Google Indonesia untuk Program Digitalisasi Sekolah

Rabu 2 Juli 2025
Wali Kota Kotamobagu Minta Pembelajaran Bahasa Inggris di SD Ditingkatkan
Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Minta Pembelajaran Bahasa Inggris di SD Ditingkatkan

Rabu 2 Juli 2025
Pemerintah Kotamobagu Peringati HARGANAS ke-32, Soroti Peran Strategis Keluarga
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Senin 30 Juni 2025
Pemerintah Kotamobagu Peringati HARGANAS ke-32, Soroti Peran Strategis Keluarga
Kotamobagu

Pemerintah Kotamobagu Peringati HARGANAS ke-32, Soroti Peran Strategis Keluarga

Senin 30 Juni 2025
Next Post
Alfamart Salurkan Bantuan ke Korban Angin Puting Beliung Desa Pentadio Timur

Alfamart Salurkan Bantuan ke Korban Angin Puting Beliung Desa Pentadio Timur

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.