GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Semenjak meninggalnya almarhum HS Maba IAIN Sultan Amai Gorontalo Ahad Minggu (1/10/2023), sampai dengan hari ini, keadilan belum juga didapatkan. Sudah 100 hari HS meninggal, keluarga korban hanya mendapatkan harapan tanpa ada kepastian, Kamis (11/1/2024).
Kakak kandung korban, Apriansyah mengungkap usai gelar perkara khusus yang dilakukan oleh Polres Bone Bolango bersama keluarga korban dan Koalisi Anti Kekerasan pada Senin (18/12/2023) pihaknya tak kunjung mendapatkan titik terang siapa pembunuh HS.
Dalam gelar perkara khusus tersebut, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango menyampaikan kematian HS akan diusut tuntas sampai dengan ditetapkannya tersangka atas kasus kematian, berikut dengan penahanan tersangka kasus kematian HS.
Sebelumnya, Kapolres Bone Boalngo pun menyampaikan langsung kepada keluarga korban dan Koalisi Anti Kekerasan pada Rabu (22/11/2023), bahwa kasus kematian HS merupakan atensi Polres Bone Bolango dan Kapolres pun siap untuk menuntaskan kasus ini sampai dengan penahanan tersangka yang akan dilakukan secara publik (konferensi Pers).
“Faktanya, kasus kematian HS hanya menyisahkan harapan yang menyayat hati,” tegasnya.
Kendati Porles Bone Bolango, melalui Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/72/XI/Res.1.24.2023/Sat-Reskrim, telah memberitahukan bahwa telah ditetapkannya 5 orang tersangka dalam kasus kematian HS.
Tapi sampai dengan hari ini, alih-alih melakukan penahanan kepada para tersangka yang membuat HS meninggal dunia, Polres Bone Bolango diduga justru cenderung tidak lagi mengatensi kasus ini.
Terakhir, pihaknya meminta agar kepolisian segera mengumumkan kepada publik nama-nama tersangka melalui Konferensi Pers sesuai janji Kapolres Bone Bolango.
“Kapolres Bone Bolango harus transparan dan tidak terpengaruh dengan tekanan lain yang berupaya menghambat pencarian keadilan keluarga korban,” tandasnya.
Terpisah, Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli melalui Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Ahmad Fahri mengungkap pihaknya telah mengantongi lima nama tersangka tersebut dan akan segera diungkap.
“Setelah ada kejelasan dari kejaksaan kita sampaikan,” ucapnya dikonfirmasi Kamis Sore di ruang kerjanya. (Putra/gopos)