GOPOS.ID, TILAMUTA – Bupati Boalemo, Rum Pagau secara resmi melantik 1.530 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, berlangsung di Alun-Alun Tilamuta, Jumat (17/10/2025).
Bupati Boalemo, Rum Pagau, menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan setelah sekian lama mengabdi untuk daerah.
“Alhamdulillah, hari ini saudara-saudara sudah menerima haknya dan resmi tercatat sebagai PPPK Paruh Waktu,” ujar Rum.
Lebih lanjut, Rum menjelaskan sebelumnya Pemkab Boalemo telah menerima 1.006 PPPK Penuh Waktu, sehingga total PPPK di Kabupaten Boalemo kini mencapai 2.036 orang. Sementara jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 2.980 orang.
“Total keseluruhan pegawai yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah saat ini berjumlah 5.516 orang,” jelas Rum.
Rum menyebut besaran gaji PPPK disesuaikan dengan lama pengabdian dan golongan masing-masing. Mengingat kondisi keuangan negara yang belum sepenuhnya stabil.
“PPPK Paruh Waktu jangan berkecil hati, karena tahun ini pemerintah pusat memberikan petunjuk, agar masih menerima gaji yang sama,” tutup Rum.(Yusuf/Gopos)








