GOPOS.ID, GORONTALO – Kemajuan teknologi dan informasi dewasa ini berlangsung sangat pesat. Kondisi tersebut membuat hampir seluruh tatanan kehidupan berbasis digital. Tak terkecuali dalam penyelenggaran pemerintahan. Memanfaatkan kecanggihan teknologi, maka proses pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan sudah harus berbasis digital.
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengatakan, pengawasan penyelengaran pemerintahan yang berbasis digital, akan meningkatkan kualitas sistem pengendalian intern.
“Di era digitalisasi sekarang ini kita tak boleh ketinggalan. Kecanggihan teknologi sudah harus dimanfaatkan dalam penyelenggaran pemerintahan. Termasuk di dalamnya pengendalian dan pengawasan penyelenggaran pemerintahan,” ujar Idris Rahim pada Entry Meeting dengan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di ruang Huyula, Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (29/7/2019).
Baca juga: Jamaah Haji Masih di Arab, Jatah Air Zamzam Sudah di Gorontalo
Idris mengemukakan, pengawasan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Gorontalo saat ini sudah menerapkan salah satu aplikasi berbasis digital. Yakni aplikasi SIRRBIA. Aplikasi tersebut merupakan milik Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Aplikasi ini berfungsi untuk mengidentifikasi risiko pada Organisasi Perangkat Daerah dan menentukan rencana tindak pengendalian,” ungkap Idris Rahim.
Pemanfaatan aplikasi SIRRBIA ini mendapat apresiasi dari Pengendali Teknis Itjen Kemendagri Tumonggi Siregar. Menurutnya, secara nasional penggunaan aplikasi tersebut belum berjalan baik. Masih banyak Inspektorat di provinsi lain yang hanya melakukan tugas sebatas pemeriksaan, tetapi tidak memanfaatkan aplikasi SIRRBIA.
“Pengendalian dan pengawasan di Provinsi Gorontalo sudah sangat maju. Apalagi APIP Gorontalo sudah berada pada level tiga, ini luar biasa. Gorontalo sudah berhasil membangun pengendalian terhadap OPD melalui aplikasi SIRRBIA, ini patut saya beri acungan jempol,” puji Tumonggi.
Baca juga: Kembangkan Usaha, Koperasi Harus Manfaatkan Teknologi Digital
Tumonggi menambahkan, sasaran pengawasan Itjen Kemendagri di Provinsi Gorontalo meliputi OPD yang menangani bantuan sosial, pengadaan barang dan jasa, serta pajak dan retribusi. Untuk urusan pemerintahan Dalam Negeri, Itjen akan melakukan pengawasan pada Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Tujuan pengawasan ini untuk membangun pengendalian terhadap risiko yang mungkin terjadi pada penyelenggaraan pemerintahan,” tandasnya.(adm-02/gopos)