No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Zakat Fitrah 1443 H di Kota Gorontalo Ditetapkan Rp25-30 Ribu per Jiwa

Hasan by Hasan
Rabu 6 April 2022
in Gorontalo
0
Rapat penentuan zakat fitrah bulan  suci Ramadan 1443 Hujriah,  di ruang  kerja sekda kota Gorontalo, Rabu (6/4/2022). Foto : Humas Pemkot.

Rapat penentuan zakat fitrah bulan suci Ramadan 1443 Hujriah, di ruang kerja sekda kota Gorontalo, Rabu (6/4/2022). Foto : Humas Pemkot.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menetapkan besaran zakat fitrah dikonversi ke rupiah pada Ramadan 1443 H atau 2022 Masehi. Adapun besaran zakat fitrah yang ditetapkan terbagi dua golongan. Yaitu golongan I sebesar Rp25 ribu per jiwa, dan golongan II sebesar Rp30 ribu per jiwa.

Asisten Pemerintahan dan Kesra setda Kota Gorontalo, Deddy Kadullah mengungkapkan, besaran zakat fitrah di Kota Gorontalo tidak mengalami perubahan. Nilai penetapannya sama dengan tahun lalu. Masyakarat yang berkecukupan mengeluarkan zakat sebesar Rp. 30 ribu per jiwa. Selanjutnya masyarakat ekonomi lemah sebesar Rp 25 ribu per jiwa.

Baca Juga :  Prihatin Masa Depan PTS, APTISI dan Asosiasi Profesi Se-Gorontalo Desak RUU Sisdiknas Dibatalkan

“Jadi untuk besaran zakat fitrah untuk tahun ini tak berubah. Kita akan mengeluarkan edaran untuk tahun ini sesuai hasil rapat tadi. Jadi ada dua golongantadi ada untuk Kota Gorontalo ada dua kategori,” kata Deddy usai rapat penetapan tarif zakat fitrah Kota Gorontalo, Rabu (6/4/2022).

Deddy melanjutkan, penyerahan zakat fitrah untuk beras ditetapkan 3,5 liter atau 2,5 kg per jiwa. Zakat fitrah dalam bentuk beras atau uang bisa diserahkan melalui kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo. Masyarakat sudah bisa melakukan zakat fitrah pada awal Ramadan dan penghujung bulan puasa. Pada saat penyerahan zakat, pemerintah kota Gorontalo juga tetap menyesuaikan dengan kearifan lokal.

Baca Juga :  Sosok Almarhum BJ. Habibie di Mata Nelson Pomalingo

“Untuk surat edarannya mungkin besok baru bisa keluar. Di Baznas juga menerima zakat fitrah dalam bentuk beras dan uang. Penyaluran zakat akan disalurkan oleh Baznas pada masyarakat yang membutuhkan. Baik pengumpulan maupun penyerahan harus memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloZakat Fitrah
Previous Post

Turnamen Mini Soccer, Ajang Pencarian Bibit Muda Gorontalo

Next Post

Aleg Bone Bolango Berbagi Sembako Untuk Masyarakat

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango sekaligus Wakil Ketua II, Zainudin Pedro Bau berbagai sembako untuk masyarakat. (Foto: Istimewa)

Aleg Bone Bolango Berbagi Sembako Untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.