GOPOS.ID, GORONTALO – Peredaran gelap, dan penyalahgunaan narkoba terus merambah di berbagai wilayah di tanah air. Tidak terkecuali di Provinsi Gorontalo, yang potensial menjadi sasaran peredaran gelap narkoba.
Makin maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan pelajar, menjadi perhatian serius Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi.
Oleh karena itu, Badan Kesbangpol ikut ambil bagian dalam meminimalisir, serta mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Langkah itu dilakukan melalui sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Sosialisasi melibatkan para pelajar, komite sekolah, kader PKH, serta unsur pemuda di Provinsi Gorontalo, Kamis (20/2/2020).
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Muh.Imran Bali, menjelaskan sosialisasi P4GN bagi para pelajar, komite sekolah, kader PKH, serta pemuda adalah kegiatan pertama dilaksanakan Kesbangpol di awal tahun 2020. Hal itu menunjukkan betapa pentingnya sosialisasi P4GN bagi para pelajar dan generasi muda di daerah ini.
“Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba bisa merusak tatanan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi P4GN diharapkan para pelajar dan pemuda di Gorontalo bisa turut menjadi garda terdepan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba,” ujar Imran Bali mewakili Gubernur Gorontalo saat membuka sosialisasi.
Sementara itu, sosialisasi menghadrikan pemateri Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Gorontalo, dan Kasi Urais dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Asrul Lasapa. Dalam materinya, Muchars menyampaikan, kondisi Indonesia yang saat ini darurat narkoba.
Baca juga: Tiga Fakultas di UG Dirikan Pusat Studi Perlindungan Konsumen
Hal ini menjadikan narkoba diantara tiga masalah utama di Indonesia selain teroris dan korupsi. Muchars menerangkan masalah peredaran menyasar bukan hanya orang dewasa tapi juga anak-anak.
“Apalagi banyak didapati anak-anak yang masih di bawah umur atau remaja terlibat langsung dengan narkoba baik sebagai konsumen, suplay, kurir maupun pengedar,” ungkap Muchars.
Di samping itu, banyak faktor lain yang menjadikan Indonesia darurat narkoba seperti sistem hukum yang belum memberikan efek jerah. Serta modus penyelundupan yang beragam dan keterlibatan lapas sebagai pusat kendali peredaran narkoba
“Luas wilayah dan jumlah rakyat Indonesia yang besar lebih dari 255 juta jiwa, menjadi potensi pasar besar narkoba,” kata Muchars (hasan/muhajir/gopos)