GOPOS.ID, JAKARTA – Website Project Multatuli mendapatkan serangan digital setelah merilis laporan “Dua Putri Saya Dicabuli, Saya Lapor ke Polres Baubau, Polisi Malah Tangkap Anak Sulung Saya.” Konsultan IT Project Multatuli mendeteksi ada kenaikan aktivitas tidak wajar ke projectmultatuli.org sejak Selasa, 14 Maret 2023.
“Ini kedua kali kami mengalami serangan digital. Keduanya berkaitan dengan perjuangan ibu demi keadilan atas kekerasan seksual yang menimpa anak-anaknya, dan keduanya berkaitan dengan bagaimana polisi menangani laporan sang ibu,” kata Evi Mariani, Direktur Eksekutif Project Multatuli.
“Ini seperti kisah klasik yang kecil melawan yang besar. Ibu Lydia, ibu di laporan kami sebelumnya di Luwu Timur, dan Ibu Ratih di Baubau, adalah rakyat yang sedang melawan sistem besar yang tak adil.”
Sebelumnya, Project Multatuli pernah mengalami serangan siber berupa DDoS setelah menerbitkan laporan kekerasan seksual terhadap tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Oktober 2021.
*Kronologi Serangan ke Website Project M*
Selasa, 14 Maret, sekitar pukul 09.00, Project Multatuli mendeteksi pihak-pihak tertentu melakukan “scanning” atau pemetaan celah yang cukup membebani server kami. Pada pukul 15.00, mulai terjadi serangan dengan metode HTTP Flood menggunakan bot di berbagai tempat, yang sulit dibedakan dari lalu lintas normal di website.
Serangan-serangan ini bertujuan untuk mencari celah di website Project Multatuli supaya bisa diambil alih. Karena gagal, serangan berhenti sementara.
Rabu, 15 Maret 2023, pukul 09.00, mulai terjadi lonjakan aktivitas dan permintaan akses yang juga membebani server. Peningkatan serangan ini berlangsung sampai pukul 21.00. Akibatnya, beberapa pembaca mengeluh website Project M menjadi sangat lambat bahkan sampai tidak dapat dibuka.
Terjadi juga ancaman data scraping yang bertujuan mencari celah di website Project Multatuli untuk disusupi. Selain itu, Project Multatuli mendeteksi serangan lain berupa payload attack.
Sampai Project Multatuli menerbitkan siaran pers ini, kami masih mendeteksi ada bot-bot yang mencoba masuk menyerang website kami.
Hari ini, Kamis, 16 Maret, Project Multatuli telah melaporkan insiden ini kepada Aliansi Jurnalis Independen melalui advokasi.aji.org. Data AJI menunjukkan sudah ada 20 laporan baru di tiga bulan pertama 2023. Tahun 2022, ada 61 kekerasan dilaporkan.
“Tidak seperti yang dikatakan Pak Presiden di Hari Pers Nasional Februari lalu, kebebasan pers sudah bagus. Tidak, Pak Jokowi, kebebasan pers di Indonesia belum baik-baik saja,” kata Evi.
Narahubung:
Sila kontak redaksi@projectmultatuli.org
*Kronologi PM Merilis Laporan Kasus Pencabulan di Baubau*
Sabtu, 11 Maret 2023, pukul 14.00. Project Multatuli merilis laporan “Dua Putri Saya Dicabuli, Saya Lapor ke Polres Baubau, Polisi Malah Tangkap Anak Sulung Saya.”
Dalam laporan tersebut, kami mempertanyakan kerja penyidikan Polres Baubau dalam kasus pencabulan dua anak di bawah umur 10 tahun, yang kejadiannya diyakini oleh kedua korban dan ibu korban pada 24 Desember 2022.
Kami juga menulis dugaan rekayasa polisi menetapkan “tersangka” terhadap kakak korban. Kakak korban dipaksa mengaku atas perbuatan yang tidak dia lakukan, dicurigai di bawah ancaman dan pukulan oleh para penyidik Polres Baubau, dalam proses interogasi tanpa pendampingan hukum, pada 28 Januari 2023.
Laporan sepanjang 5.800 kata itu merekonstruksi peristiwa pencabulan, upaya ibu korban melaporkan kasus itu ke Polres Baubau demi menuntut keadilan, upaya ibu dan korban mencari sendiri terduga pelaku, upaya pengacara kakak korban mengajukan gugatan preperadilan, serta kondisi keluarga korban dalam risiko keamanan dan keselamatan.
Laporan kami berbasis sumber-sumber terdekat peristiwa, mempercayai kesaksian korban dan keluarga korban, dengan didukung dokumen-dokumen primer dari proses penyelidikan dan penyidikan Polres Baubau, termasuk hasil visum kedua korban, yang kami simpan, yang sudah direview oleh tim legal kami.
Laporan itu memancing reaksi publik yang besar di media sosial.
Senin, 13 Maret 2023, pukul 19.00, Project Multatuli sempat menerbitkan laporan kedua berisi testimoni kakak korban, yang penetapannya sebagai “tersangka” oleh Polres Baubau diduga sebagai rekayasa dalam kasus pencabulan dua adiknya.
Setelah kami merilis laporan tersebut, sekitar pukul 21.00, keluarga korban mengabarkan situasinya semakin tidak aman. Kami mempertimbangkan keselamatan keluarga korban, sehingga kami memutuskan untuk menunda merilis laporan testimoni tersebut.
Selasa, 14 Maret 2023, pukul 12.00, kami mengumumkan penundaan rilis laporan testimoni itu lewat kanal media sosial kami. (*)