GOPOS.ID, GORONTALO – Tumpuan harapan masyarakat agar Gorontalo memiliki rumah sakit rujukan tersier terus disuarakan. Gubenur Gorontalo, Rusli Habibie hingga kini terus memperjuangkan pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie.
Ini dilakukannya karena melihat kondisi masyarakat Gorontalo yang begitu banyak yang harus mendapatkan pelayanan kesehatan, tetapi sangat terbatas baik SDM maupun infrastruktur rumah sakit.
Desakan agar RS Ainun tetap dilanjutkan pengembangnnya disuarakan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Suwardi Musa.
Politisi Hanura menurutkan bahwa saat ini keberadaan rumah sakit rujukan tersier di Gorontalo sudah sangat mendesak.
“Apalagi yang ditunggu. Kalau sudah siap semua dan sesuai regulasi maka segeralah, apalagi masalahnya,” kata Suwandi Musa saat bertatap muka dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Kapolda Gorontalo Irjen Rachmad Fudail, dan Dandrem 133/Nani Wartabone Kolonel Czi. Arnold, A.P, Ritiauw dalam silaturahmi dengan masyarakat Kabupaten Gorontalo, di warkop Trisakti, Ahad (13/10/2019).
Baca juga: 90 Persen Masyarakat Puas dengan Pelayanan RS Ainun Habibie
Menurut Suwardi bahwa jika pengembangan RS Ainun tidak diseriusi, maka jumlah pasien yang dirujuk ke luar daerah akan terus berlanjut dan membebankan warga Gorontalo.
Sehingga harus ada penyelesaian terhadap keluhan masyarakat Gorontalo tersebut. Dari sisi biaya, masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih untuk rujukan. Sementara anggaran pemerintah tak mencukupi untuk menanggung seluruh pasien yang dirujuk ke luar daerah.
“Kehadiran rumah sakit sekelas rumah sakit Ainun sangat dibutuhkan masyarakat agar tak lagi di rujuk ke Manado, Makassar bahkan ke Jakarta,” bebernya.
Menjawab desakan masyarakat itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Gorontalo.
”Inilah yang saya mohon dukungan bantuan dan doa dari kita semua. Mumpung ada aturan yang dilahirkan oleh pak Presiden melalui perpres, bahwa pemerintah harus menggandeng pihak swasta untuk membangun infrastruktur antara lain jembatan, jalan, pelabuhan laut, pelabuhan udara, air bersih termasuk rumah sakit,” jelas Rusli.
Menurut Rusli, aturan tentang pembangunan rumah sakit Ainun sudah jelas, semuanya ada. Mulai dari Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Mendagri (Permendagri), Menteri Keuangan, Bappenas.
Baca juga: Perjuangkan Klaim BPJS RS Ainun, Gubernur Gorontalo Temui Dirut BPJS
”Kesiapan kita sudah kurang lebih 99 persen untuk menjadi rumah sakit rujukan tipe B. Peralatannya cukup canggih,” imbuh Rusli.
Rusli menyebutkan ada tiga penyakit yang nantinya menjadi rujukan di RS Ainun yaitu ginjal, jantung dan mata.
Sejak tahun 2013, RS. Ainun telah melakukan operasi katarak gratis yang kini telah mencapai 2100 pasien katarak. Operasi dilakukan tanpa membebani sepeserpun biaya kepada pasien. (andi/adv/gopos)