No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Warga Gorontalo Utara Ditangkap terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Alex by Alex
Kamis 27 Maret 2025
in Hukum & Kriminal
0
Warga Gorontalo Utara Ditangkap terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Tersangka UT alias Ucin warga Gorontalo Utara yang diduga menyelewengkan BBM Bersubsidi.(Foto Putra Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo mengamankan salah seorang pelaku penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Direskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede menyampaikan kejadian dugaan penyelewengan BBM terjadi pada Selasa 11 Maret 2025 lalu.

“Kejadian di Desa Biau Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara,” ucap Maruly dalam konferensi pers, Kamis (27/3/2025).

Lanjutnya, identitas tersangka ialah beinisial UT alias Ucin yang tercatat sebagai warga asal Desa Biau, Kecamatan Biau Gorontalo Utara.

Tersangka UT alias Ucin melakukan aksinya dengan membeli BBM bersubsidi dari SPBU di wilayah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), kemudian menjual kembali ke masyarakat.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan

Oleh UT, Masing-masing harga pertalite dijual Rp13 ribu per liter dan solar Rp12 ribu per liter menggunakan media pom mini yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan standar berusaha untuk penyalur BBM.

“Selain itu untuk BBM jenis solar subsidi ada yang dijual ke daerah tambang dengan harga Rp280 ribu per galon,” tambah Maruly.

Tersangka UT alias Ucin bersama barang bukti beberapa galon berisi BBM bersubsidi di Polda Gorontalo.(Foto Putra Gopos)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka UT melakukan pembelian BBM subsidi sebanyak tiga kali dalam seminggu dan hal ini sudah berlangsung sejak tahun 2023.

“BBM bersubsidi tersebut sebagian dijual kepada masyarakat dan sebagian dijual ke daerah Kabupaten Pohuwato yang diketahui untuk kegiatan pertambangan,” jelas Maruly.

Baca Juga :  Operasi Lilin Otanaha 2018 Dimulai Hari Ini

“Dijual dengan harga mahal,” sambung dia.

Adapun pasal yang disangkakan kepada UT yakni Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi yang diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp60 miliar,” tutupnya.(Putra/Gopos)

Tags: BBM bersubsidiPolda Gorontalo
Previous Post

Komisi I Deprov Gorontalo Cek Kamtibmas di Pos Pengamanan Idul Fitri

Next Post

Masyarakat Sipil Gorontalo Serukan Tolak RUU TNI

Related Posts

Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir
Hukum & Kriminal

Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Minggu 11 Mei 2025
Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Kejaksaan Geledah Dinas PU Gorut dan Kantor CV Nafa Karya Manado
Hukum & Kriminal

Kejaksaan Geledah Dinas PU Gorut dan Kantor CV Nafa Karya Manado

Kamis 8 Mei 2025
Next Post
Aksi penolakan RUU TNI oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Gorontalo, kamis (27/03/25). (Foto: Istimewa)

Masyarakat Sipil Gorontalo Serukan Tolak RUU TNI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.