No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Warga Gorontalo Utara Ditangkap terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Alex by Alex
Kamis 27 Maret 2025
in Hukum & Kriminal
0
Warga Gorontalo Utara Ditangkap terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Tersangka UT alias Ucin warga Gorontalo Utara yang diduga menyelewengkan BBM Bersubsidi.(Foto Putra Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo mengamankan salah seorang pelaku penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Direskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede menyampaikan kejadian dugaan penyelewengan BBM terjadi pada Selasa 11 Maret 2025 lalu.

“Kejadian di Desa Biau Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara,” ucap Maruly dalam konferensi pers, Kamis (27/3/2025).

Lanjutnya, identitas tersangka ialah beinisial UT alias Ucin yang tercatat sebagai warga asal Desa Biau, Kecamatan Biau Gorontalo Utara.

Tersangka UT alias Ucin melakukan aksinya dengan membeli BBM bersubsidi dari SPBU di wilayah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), kemudian menjual kembali ke masyarakat.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Gorontalo Utara

Oleh UT, Masing-masing harga pertalite dijual Rp13 ribu per liter dan solar Rp12 ribu per liter menggunakan media pom mini yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan standar berusaha untuk penyalur BBM.

“Selain itu untuk BBM jenis solar subsidi ada yang dijual ke daerah tambang dengan harga Rp280 ribu per galon,” tambah Maruly.

Tersangka UT alias Ucin bersama barang bukti beberapa galon berisi BBM bersubsidi di Polda Gorontalo.(Foto Putra Gopos)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka UT melakukan pembelian BBM subsidi sebanyak tiga kali dalam seminggu dan hal ini sudah berlangsung sejak tahun 2023.

“BBM bersubsidi tersebut sebagian dijual kepada masyarakat dan sebagian dijual ke daerah Kabupaten Pohuwato yang diketahui untuk kegiatan pertambangan,” jelas Maruly.

Baca Juga :  Adhan Dambea Laporkan Budi Doku Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

“Dijual dengan harga mahal,” sambung dia.

Adapun pasal yang disangkakan kepada UT yakni Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi yang diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp60 miliar,” tutupnya.(Putra/Gopos)

Tags: BBM bersubsidiPolda Gorontalo
Previous Post

Komisi I Deprov Gorontalo Cek Kamtibmas di Pos Pengamanan Idul Fitri

Next Post

Masyarakat Sipil Gorontalo Serukan Tolak RUU TNI

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Aksi penolakan RUU TNI oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Gorontalo, kamis (27/03/25). (Foto: Istimewa)

Masyarakat Sipil Gorontalo Serukan Tolak RUU TNI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.