GOPOS.ID, GENTUMA RAYA – Sejumlah masyarakat di Desa Dumoludo, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara curhat kepada Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan.
Curhatan tersebut disampaikan masyarakat saat Kapolres menggelar program jumat curhat di Desa Dumoludo, Jumat (29/9/2023). Ada banyak persoalan yang dinilai masyarakat perlu ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Seperti maraknya minuman keras (miras) yang kerap menjadi pemicu kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, serta kebisingan knalpot racing.
Menanggapi keluhan itu, Kapolres mengungkapkan ketika terjadi kegaduhan akibat miras. Maka masyarakat segera melaporkannya ke pihak berwajib.
“Segera laporkan ke aparat Bhabinkamtibmas yang bertugas, atau tidak datangi polsek setempat,” jelas Kapolres.
Berikutnya, berkaitan dengan penggunaan knalpot racing yang masih marak. Kapolres akan memerintahkan pihaknya untuk melakukan pengecekan serta penindakan.
“Saya memerintahkan untuk penertibaan kenderaan mulai dari pengecekan surat-surat kenderaan dan kelengkapan surat berkendaraan,”tegasnya. (Isno/gopos)