GOPOS.ID, ASPARAGA – Hanya gara-gara permainan kartu remi. RA (19), warga Desa Karya Baru, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo nekat menikam tetangganya Raflin Laiya (21). Akibat penikaman tersebut, Raflin mengalami luka tusuk di bagian dada kiri, serta luka gores di leher dan punggung.
Saat ini, RA sudah diamankan di Polsek Tolangohula. Sementara Raflin yang sebelumnya dirawat di Puskesmas Asparaga, telah dirujuk ke Rumah Sakit MM Dunda, Limboto.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (3/3/2020) pukul 11.00 WITA. Diduga motif penikaman yang dilakukan RA terhadap Raflin dipicu dendam. Hal itu bermula ketika RA sedang bermain kartu remi bersama beberapa pemuda di pondok kandang ayam di Desa Karya Baru. Di antara pemuda yang bermain kartu, ada dua adik korban. Lantaran keasyikan, RA dan rekan-rekannya bermain kartu remi hingga Selasa (3/3/2020) dini hari pukul 02.00 WITA.
Raflin lantas menegur dua adik korban untuk pulang. Sebab, waktu sudah sangat larut. Akan tetapi kedua adik korban enggan beranjak. Raflin lantas pulang dan melaporkan hal itu kepada orang tuanya.
Baca juga: Oknum Kades di Pohuwato Dituding Selingkuh dengan Oknum Bendahara Desa
Orang tua Raflin lalu datang ke lokasi. Semua pemuda yang ada di lokasi dipukul dan diperintahkan pulang. Termasuk RA. Rupanya RA tak terima diperlakukan seperti itu.
Siang harinya ia mencari Raflin. Keduanya lalu bertemu di kios di dekat rumah RA. Keduanya cekcok dan berujung perkelahian.
Di tengah perkelahian, RA lalu mencabut pisau yang diselipkan di pinggang. Sejurus kemudian ia menikam Raflin.
“Korban tidak menyangka kalau saat kejadian tersangka ini membawa barang tajam. Tersangka menikam korban. Akibatnya korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri. Kemudian luka gores di bagian belakang dan bagian atas perut dan luka gores di bagian leher kiri,” jelas Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP M. Kukuh Islami.
Kukuh Islami menjelskan, tersangka menikam korban karena merasa kesal. Yakni korban melapor ke orang tuanya yang berbuntut terjadi pemukulan.
“Pelaku diserahkan oleh keluarganya sendiri kepada petugas bhabinkamtibmas Brigadir Yunus. Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Tolangohula untuk proses selanjutnya. Saat ini petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa pisau,” tutur Kukuh Islami.(isno/gopos)