No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wamendagri: Sistem Pengaduan Publik Harus Jadi Evaluasi Kebijakan

Hasan by Hasan
Rabu 30 September 2026
in Menyapa Nusantara
0
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan sambutan dalam penandatanganan nota kesepahaman sinergi pengelolaan SP4N-LAPOR! di Jakarta, Selasa (29/9/2026). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan sambutan dalam penandatanganan nota kesepahaman sinergi pengelolaan SP4N-LAPOR! di Jakarta, Selasa (29/9/2026). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya sistem pengaduan publik tidak berhenti pada penyelesaian laporan masyarakat, tetapi dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi kebijakan pemerintah daerah.

“Laporan-laporan itu kemudian tidak saja selesai, tetapi dijadikan satu evaluasi secara sistemik,” ujar Bima Arya dalam penandatanganan nota kesepahaman sinergi pengelolaan SP4N-LAPOR! di Jakarta, Selasa (29/9).

Bima mengatakan peningkatan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan perlu diikuti dengan kemampuan pemerintah daerah memanfaatkan data tersebut untuk membenahi pelayanan publik secara menyeluruh.

Ia menyebut jumlah masyarakat yang menyampaikan pengaduan meningkat dari sekitar 33.000 laporan pada 2021 menjadi 73.000 laporan pada tahun sebelumnya. Sementara itu, waktu penyelesaian laporan juga semakin cepat, dari rata-rata 30 hari pada 2021 menjadi empat hari.

Baca Juga :  Belajar dari Pemkot Surabaya: Kemiskinan Berhenti di Sekolah

Menurut dia, persentase laporan yang telah diselesaikan juga telah mencapai 97 persen.

Namun, Bima menilai penyelesaian laporan secara individual belum cukup apabila tidak diikuti dengan pembenahan sistem.

Bima menyebut lima jenis aduan yang paling banyak masuk dalam sistem pengaduan publik, yakni terkait infrastruktur jalan, ketenteraman dan ketertiban umum, lingkungan hidup, administrasi kependudukan serta hak pekerja.

Ia mengatakan sejumlah persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya secara insidentil karena membutuhkan pembenahan dari sisi perencanaan, penganggaran, desain kebijakan, hingga koordinasi antarinstansi.

“Ini kan penyelesaiannya enggak bisa insidentil selesai, ke satu kasus, sudah. Tanpa dibenahi secara keseluruhan,” katanya.

Bima juga mengungkapkan baru 45 persen pemerintah daerah yang telah memanfaatkan data pengaduan untuk perbaikan kebijakan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lanjutkan Lawatan ke Ottawa, Kanada

Selain itu, sebanyak 62 persen pemerintah daerah telah mengikuti evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan, sementara baru 12 persen kepala daerah yang menetapkan tim pengelola pengaduan.

Karena itu, Kemendagri mendorong penguatan sistem pengaduan melalui integrasi seluruh kanal pengaduan, pembinaan dan pengawasan, pemantauan dan evaluasi serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat.

Bima menegaskan sistem pengaduan publik perlu dibangun secara berkelanjutan agar tetap berjalan meskipun terjadi pergantian kepala daerah maupun pejabat pengelola.

“Gubernur boleh berganti, wali kota boleh berganti, bahkan presiden dan menteri akan berganti, tapi sistem ini harusnya abadi. Dan sistem ini harusnya terus kita perbaiki,” tuturnya.(Antara/gopos)

Tags: Menyapa Nusantara
Previous Post

RUU Perlindungan Anak Jalanan: Belajar dari Kasus Surabaya

Next Post

Peringati HUT ke-21, LPS Road Show Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah di 5 Kabupaten/Kota Sulsel

Related Posts

Suasana pendampingan dan penjangkauan oleh petugas DP3APPKB Surabaya terhadap anak yang dilaporkan diajak mengamen hingga malam hari, Selasa (29/9/2026). Pemkot memastikan pemenuhan hak anak serta menawarkan pelatihan keterampilan bagi orang tua sebagai solusi alternatif penghidupan keluarga. (ANTARA FOTO/HO-Diskominfo Surabaya)
Menyapa Nusantara

RUU Perlindungan Anak Jalanan: Belajar dari Kasus Surabaya

Rabu 30 September 2026
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat menerima audiensi sejumlah serikat buruh di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Menyapa Nusantara

DPR Targetkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung 8 Oktober

Selasa 29 September 2026
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas mengenai BPJS Kesehatan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (28/9/2026). ANTARA/HO-Tim Media Presiden Prabowo Subianto.
Menyapa Nusantara

Presiden Instruksikan Rumah Sakit Tak Bedakan Pasien BPJS dan Non-BPJS

Senin 28 September 2026
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/9/2026). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden
Menyapa Nusantara

Kemenhaj Temukan 400 Ribu Data Tidak Valid Dari 5,7 juta Data Haji

Senin 28 September 2026
Menyapa Nusantara

Mengaktifkan Koperasi Desa

Senin 28 September 2026
Menyapa Nusantara

Infografik: Angin segar peningkatan kesejahteraan petani Indonesia

Senin 28 September 2026
Next Post
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen, bersama Staf Ahli Wali Kota Palopo Bidang Kesejahteraan Rakyat, M. Taufiq Gurrachman; Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Irsan Anugrah.; serta Ketua PMI Kota Palopo, Haidir Basir, M.M., membuka rangkaian acara pemeriksaan kesehatan dan donor darah di Pelataran Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo.

Peringati HUT ke-21, LPS Road Show Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah di 5 Kabupaten/Kota Sulsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Haji Pulu Ikut Terlibat Korupsi di Bolmut? Rumahnya Digeledah KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Bupati Bolmut, Satu Rumah di Gorontalo Digeledah KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Satu Warga Gorontalo Diamankan KPK terkait Korupsi Bupati Boltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Panah Wayer di Medsos, Dua ABG di Boalemo Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone Bolango Saring Potensi Ekonomi untuk Dikembangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.