No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wakil Wali Kota Gorontalo: Disiplin Kesehatan Jangan Dilihat dari Sanksi Saja

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 17 September 2020
in Kota Smart
0
Wakil Wali Kota Gorontalo

Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono, melakukan pertemuan Koordinasi bersama Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro, di Kantor Wali Kota Gorontalo, Kamis (17/9/2020). (Foto:F.Humas Pemkot)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO– Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono, menegaskan penerapan disiplin protokol kesehatan jangan hanya dilihat dari tindakan dan sanksi hukum. Sebab hal itu dilakukan agar mendorong kesedaran masyarakat dalam menjalankan anjuran protokol kesehatan secara disiplin.

“Secara konteks pendisiplinan protokol kesehatan jangan hanya dilihat dari segi tindakan dan sanksi hukum. Sebab yang terpenting bagaimana menyadarkan masyarakat tanpa harus dikenakan denda,” ujar Ryan F.Kono, usai melakukan pertemuan Koordinasi bersama Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro, yang berlangsung di Kantor Wali Kota Gorontalo, Kamis (17/9/2020).

Ryan Kono mengemukakan, satu-satunya cara untuk dapat mengendalikan penularan Covid-19 di Kota Gorontalo ini harus dilakukan secara simultan dan kontinyu. Sebab menurutnya, sudah berbagai kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah secara berjenjang. Baik Peraturan Menteri, Intruksi Presiden, Intruksi Menteri, Peraturan Gubernur hingga Peraturan Bupati dan Wali Kota namun masih banyak warga yang melanggar.

Baca Juga :  Kota Gorontalo Peringkat 5 Nasional Pencegahan Antikorupsi oleh KPK

“Dengan dibuatnya Peraturan Wali Kota Gorontalo nomor 26 Tahun 2020 ini diharapkan masyarakat teredukasi bahkan terlibat secara Individu maupun kelompok dalam memutus mata rantai wabah Corona Virus Disease (Covid-19),” tutur Wakil Wali Kota.

Meski Peraturan pendisiplinan protokol kesehatan sudah dibuat. Namun, kata Ryan, implementasi penerapan Peraturan tersebut masih sementara menunggu hasil dari DPRD Kota Gorontalo.

“Sebab saat ini kita masih menunggu Peraturan Daerah yang nantinya akan dibahas bersama DPRD Kota Gorontalo. Tetapi secara hirarki disesuaikan dengan Perda yang dikeluarkan Pemprov Gorontalo,” jelas Ryan..

Baca Juga :  Akses Jalan Menuju Kota Gorontalo Bakal Ditutup Sementara

“Sementara penerapannya dilapangan. Sudah kita bahas tadi bersama Kapolres Gorontalo Kota untuk selalu bekerja sama serta dapat menyatukan pendapat sembari menunggu keluarnya Perda,” tambah Ryan.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Gorontalo, Siti Dahlia Syarief menjelaskan, Perda merupakan dasar hukum bagi pelaksanaan kegiatan di lapangan. Perda tersebut akan dijabarkan secara teknis dalam Peraturan Wali Kota.

Peraturan Daerah tersebut harus selaras dengan regulasi sebagai turunan dari Intruksi Presiden, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), dan Peraturan Gubernur sebelumnya.

“Sanksi yang akan diberikan harus dilakukan secara bertahap. Mulai teguran lisan, tertulis, sanksi kerja sosial, hingga sampai yang terberat. Seperti denda dan pencabutan izin bagi badan usaha,” pungkas Ryan F.Kono. (Ramlan/gopos)

Tags: Kota GorontaloPemkot GorontaloPolres Gorontalo KotaSanksi Covid-19
Previous Post

Bank Indonesia Tahan Bunga Acuan 4,0 Persen

Next Post

Bawaslu Gandeng Kepolisian Awasi Aktivitas Media Sosial

Related Posts

Adhan: STQ Kota Gorontalo Jadi Sarana Syiar Agama Harus Didukung
Kota Smart

Adhan: STQ Kota Gorontalo Jadi Sarana Syiar Agama Harus Didukung

Kamis 24 April 2025
Pemkot Gorontalo Musnahkan Ribuan Botol Miras
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kamis 17 April 2025
Warga Antusias Walau Diguyur Hujan, Pasha Ungu Meriahkan HUT ke-297 Kota Gorontalo
Kota Smart

Warga Antusias Walau Diguyur Hujan, Pasha Ungu Meriahkan HUT ke-297 Kota Gorontalo

Rabu 16 April 2025
Pemkot Gorontalo Siap Tarik Dana dari BSG, Adhan: Alihkan ke BNI
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Siap Tarik Dana dari BSG, Adhan: Alihkan ke BNI

Minggu 13 April 2025
Adhan Tinjau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Eks Terminal 42
Kota Smart

Adhan Tinjau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Eks Terminal 42

Sabtu 12 April 2025
Pedagang Non Ikan di TPI Diminta Pindah ke Pasar Sentral
Kota Smart

Pedagang Non Ikan di TPI Diminta Pindah ke Pasar Sentral

Sabtu 12 April 2025
Next Post
Bawaslu Gandeng Kepolisian Awasi Aktivitas Media Sosial

Bawaslu Gandeng Kepolisian Awasi Aktivitas Media Sosial

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.