GOPOS.ID, KOTAMOBAGU — Tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di jajaran Polres Kotamobagu, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Paur Pelatihan dan Penertiban (Binplin) Propam Polda Sulut, Ipda Nanang Karim, didampingi Wakapolres Kotamobagu, Kompol Romel MC AJ. Pontoh, serta Kasi Propam Polres Kotamobagu, Ipda Jefry Askali.
Dalam pelaksanaan Gaktibplin ini, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap personel Polres Kotamobagu, meliputi sikap tampang, kerapian seragam (Gampol), hingga kelengkapan administrasi pribadi seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, dan SIM.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran ringan di antaranya penggunaan seragam yang tidak sesuai ketentuan serta rambut yang terlalu panjang. Para personel yang melanggar langsung diberikan tindakan dan pembinaan di tempat oleh tim Propam.
Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel MC AJ. Pontoh menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap seluruh anggota kepolisian.
“Kegiatan Gaktibplin ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh personel jajaran Polres Kotamobagu untuk senantiasa menjaga kedisiplinan, etika profesi, serta menjadi teladan yang baik bagi masyarakat,” tegas Kompol Romel.
Kegiatan Gaktibplin tersebut berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari personel Polres Kotamobagu yang hadir. (End/Gopos)








