GOPOS.ID, GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo, Dra. Idah Syahidah Rusli Habibie, M.H., menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Pengangkatan Advokat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI), Kamis (12/2/2026), pukul 09.00 WITA, di Ballroom Otanaha Grand Q Hotel, Kota Gorontalo.
Dalam sambutannya, Wagub Idah menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru diangkat. Ia menegaskan, momentum tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan awal pengabdian dalam profesi mulia sebagai penegak hukum.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo, saya mengucapkan selamat. Selamat bekerja. Saudara bukan lagi sekadar sarjana hukum, melainkan telah bertransformasi menjadi penegak hukum yang memikul amanah profesi yang mulia,” ujar Idah.
Ia juga menyoroti latar belakang sejumlah advokat yang baru diangkat, yang berasal dari berbagai organisasi seperti LSM, KNPI, KADIN, hingga HIPMI. Menurutnya, pengalaman berorganisasi tersebut menjadi modal sosial yang kuat untuk berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah, khususnya di bidang hukum dan advokasi masyarakat.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Wagub menegaskan bahwa advokat merupakan salah satu pilar penegak hukum yang kedudukannya setara dengan polisi, jaksa, dan hakim dalam bingkai Catur Wangsa penegak hukum. Tanpa advokat, sistem peradilan pidana akan berjalan timpang dan kehilangan keseimbangan.
“Karena itu, profesionalisme dan integritas harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas. Advokat bukan hanya membela klien, tetapi juga menjaga tegaknya hukum dan keadilan,” tegasnya.
Idah juga menyinggung berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Ia berharap para advokat mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait substansi aturan baru tersebut, termasuk alternatif pemidanaan seperti pidana kerja sosial dan pengawasan.
Advokat, lanjutnya, tidak boleh membingungkan klien demi keuntungan semata. Sebaliknya, advokat harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Di akhir sambutannya, Wagub mengajak para advokat muda untuk terus belajar, memperkaya wawasan, dan memiliki kepekaan sosial dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. (WinangMG/Rama/Gopos)








