GOPOS.ID, KWANDANG – Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menilai Kabupaten Gorontalo Utara sudah wajib menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu diungkapkannya seiring disetujuinya usulan PSBB Provinsi Gorontalo oleh Menteri Kesehatan RI.
Menurut Thariq dengan diberlakukannya PSBB di daerah merupakan langkah kongkrit dalam melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Karena kita ini interaksinya tinggi satu daerah termasuk Gorontalo Utara wajib PSBB dalam rangka pencegahan,” tegas Thariq, Rabu (29/4/2020) usai menggelar terkait rencana kedatangan 650 prajurit yonif 715/Motuliato.
Baca juga:Â Rencana PSBB: Mulai 3 Mei, Aktivitas Warga di Gorontalo Cuma Sampai Pukul 17.00 WITA
Dia menjelaskan, di peta Provinsi Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara belum berwarna merah. Oleh karena itu kondisi tersebut yang harus dijaga pemerintah daerah.
“Ini soal interaksi. Masalahnya soal penerapan PSBB ini justru karakter daerah kita lebih besar tantangannya. Karena kita punya perbatasan darat dengan daerah transmisi Sulut dan Sulteng,” ungkapnya.
Jadi untuk Gorontalo Utara, lanjut Thariq, kurang lebih memiliki lima pintu utama. Ditambah jalan “tikus” lainnya maka perlu diwaspadai, sehingga penerapan PSBB juga penting.
“Kalau ditanya soal Gorontalo Utara jangan dilihat pada kasusnya. Akan tetapi dilihat pada potensi kontrak karena itu urgensi,” tegas Thariq. (isno/gopos)