GOPOS.ID – Otoritas Saudi Arab dilaporkan akan menjatuhkan hukuman mati terhadap tiga ulamanya. Rencananya, eksekusi hukuman mati terhadap tiga ulama moderat itu akan dilaksanakan usai lebaran.
Adapun tiga ulama Arab Saudi yang dijatuhi hukuman mati itu yakni Sheik Salman al-Awdah, Awad al-Qarni dan Ali al-Omari.
Middle East Eye (MEE) melaporan, tiga ulama tersebut ditahan oleh Riyad atas berbagai tuduhan “terorisme”.
Sheikh Salman al-Awdah ditangkap pada Septembber 2017. Ia seorang ulama yang dikenal secara internasional karena pandangannya yang dianggap progresif di dalam dunia Islam. Terutama menyangkut Syariah dan homoseksualitas.
Awal al-Qarni merupakan seorang pengkhotbah, akademisi dan penulis. Sedangkan Ali al-Omari, seorang ulama populer yang sering muncul di TV dan radio. Keduanya juga ditangkap pada September 2017. Usai ditangkap, ketiga ulama ini masih menunggu Pengadilan Khusus Kriminal di Ibu Kota Riyadh.
Baca juga: Hasil UNBK Gorontalo 2019, Tak Ada Daerah Dapat Nilai B
Menurut MEE, rencana otoritas Arab Saudi mengeksekusi mati tiga ulama itu dibenarkan oleh dua sumber pemerintah. Namun hingga saat ini tak komentar dari otoritas Saudi tentang laporan tersebut.
“Mereka tidak akan menunggu untuk mengeksekusi orang-orang ini begitu hukuman mati telah dijatuhkan,” kata satu sumber tanpa nama kepada Middle East Eye.
Seorang tokoh lama oposisi Saudi Ali al-Ahmad yang juga Kepala Institut Urusan Teluk yang berbasis di AS menyebut, langkah mengeksekusi tiga orang terkemuka itu sebagai “kejahatan untuk meneror warga negara Saudi ke dalam penyerahan (kepasrahan)”.
“Sistem pengadilan Saudi lebih kurang seperti sistem pengadilan kangguru (Pengadilan yang sekadar mengadili tanpa peduli dengan keadilan,red),” kata al-Ahmad kepada Al Jazeera dari Washington, DC.
Baca juga: Presiden Teken Keppres Cuti Bersama PNS 2019, Catat Tanggalnya
Tapi Yahya Assiri, pendiri ALQST, organisasi hak asasi manusia Saudi yang berbasis di London, menyebut laporan berita itu tidak benar dalam tweet dalam bahasa Arab.
Ia menulis, “Tidak ada yang di luar otoritas yang menindas, brutal dan bodoh, tetapi juga tidak ada yang dihukum atau dieksekusi… Berita ini berbahaya bagi korban dan situasi hak asasi manusia dan pekerjaan kami.”.(aljazeera/hasan/gopos)