No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Unjuk Rasa Ambepedda Soal Tambang Rakyat Tak Digubris DPRD Pohuwato

Hasan by Hasan
Rabu 27 Juli 2022
in Gorontalo
0
Aksi unjuk rasa yang dilakukan massa Ampeda di depan kantor DPRD Pohuwato, Rabu (27/7/2022). (yusuf/gopos)

Aksi unjuk rasa yang dilakukan massa Ampeda di depan kantor DPRD Pohuwato, Rabu (27/7/2022). (yusuf/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Daerah (Ampeda) kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait permasalahan tambang rakyat di Kabupaten Pohuwato, Rabu (27/7/2022) siang. Aksi unjuk rasa yang terdiri masyarakat penambang lokal dan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Pohuwato itu berlangsung di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato.

Namun alih-alih aspirasi mereka di dengar oleh para wakil rakyat, aksi unjuk rasa massa Ambepeda justru tak digubrik DPRD Pohuwato. Selama aksi berlangsung, tak satupun anggota DPRD Pohuwato yang hadir. Mulai dari Ketua dan pimpinan DPRD hingga anggota DPRD Pohuwato. Terinformasi bila ketidakhadiran para pimpinan dan anggota DPRD karena sedang melaksanakan agenda reses.

Olehnya salah satu orator, Rizal Ladiku, mengaku kecewa terhadap DPRD yang tidak menemui masa aksi, mengingat tuntutan ini sangatlah penting bagi mereka bagi penambang lokal. Khususnya problematika kesenjangan sosial antar perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan. Dalam hal ini PT. Merdeka Cover Gold dan PT. PETS yang selama ini dinilai tidak menguntungkan masyarakat yang ada di Daerah .

Baca Juga :  Satu Rumah di Hutabohu Terbakar Gara-gara Lupa Matikan Kompor

“Kekecewaan kami terhadap DPRD Pohuwato, karena sampai saat ini masalah yang sering terjadi tak kunjung terealisasi, masalah lahan, masalah tambang, masalah tenaga kerja dan berbagai permasalahan lain,” ujar Rizal dalam orasinya, Rabu (27/07/2022)

Rizal menilai, DPRD Pohuwato dianggap tidak mampu menangani persoalan tuntutan mereka, padahal tuntutan aksi itu sudah diketahui.

“Terjadi hari kami hanya dibiarkan begitu saja, padahal mereka sudah dipilih sebagai wakil rakyat, selama lima tahun menjabat anggota DPRD. Namun kenyataanya mereka tidak berada ditempat kerja,” ungkap Rizal

Sementara itu ada 10 poin tuntutan yang disuarakan Ambepeda.

  1. Menuntut PT PETS dan PT Merdeka coper Gold serta perusahaan mitranya terbuka dalam perekrutan tenaga kerja dan Mengutamakan tenaga kerja lokal.
  2. Menuntut perusahaan PT PETS dan PT Merdeka coper Gold beserta pemerintah mengkaji kembali standar nilai harga pembebasan lahan masyarakat lokal
  3. Menuntut PT. Merdeka Coper Gold dan PT. PETS melalui Pemerintah untuk melibatkan Tim APPRAISAL sebagai pertimbangan dan pembanding dalam penetapan standar harga atas ganti untung lahan dan tanaman pembangunan jalan akses Perusahaan.
  4. Menuntut perusahaan PT PETS dan PT Merdeka Coper Gold untuk bertanggung jawab memperbaiki jalan umum Taluduyunu-Hulawa yang selama ini telah digunakan dan telah berjasa bagi PT GSM, PT. PETS yang sekarang ini tergabung di PT. Merdeka Coper Goal
  5. Menuntut perusahaan PT Merdeka Coper Gold mengalokasikan BAK produksi untuk masyarakat penambang lokal
  6. Menuntut perusahaan PT PETS dan PT Merdeka Coper Gold untuk konsisten dalam hal pemberdayaan masyarakat lokal sebagaimana janji dari perusahaan itu sendiri.
  7. Menuntut PT.Merdeka Coper Gold dan PT.PETS memperjelas Kompensasi lokasi tambang yang selama ini dikelola oleh masyarakat lokal
  8. Menuntut kepada Pemerintah untuk segera mensosialisasikan titik koordinat WPR yang telah di tetapkan dan sosialisasi prasyarat ijin pertambangan rakyat
  9. Menuntut pemerintah untuk mengalokasikan bagian wilayah primer untuk menjadi wilayah pertambangan rakyat.
  10. Menuntut DPRD Pohuwato untuk Serius dan Konsisten mengawal dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Pohuwato pada umumnya dan kepentingan masyarakat lingkar tambang pada khususnya.(yusuf/gopos)
Baca Juga :  Dua Kecamatan di Kab. Gorontalo Dilanda Banjir Saat Lebaran Ketupat
Tags: AmpedaGorontaloPohuwato
Previous Post

Menko Airlangga Tawarkan Investasi di KEK Kesehatan (Sanur – Bali)

Next Post

Timsel Bawaslu Gorontalo Loloskan 12 Nama, Ada Calon yang Pernah Dipecat DKPP

Related Posts

Gorontalo

Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Next Post
Ketua tim seleksi anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Beby S. Banteng, saat memantau pelaksanaan tes kesehatan di Mapolda Gorontalo, Rabu (27/7/2022). Foto: Humas Polda

Timsel Bawaslu Gorontalo Loloskan 12 Nama, Ada Calon yang Pernah Dipecat DKPP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banggakan Gorontalo! Dua Atlet Padel Raih Juara 2 di Turnamen Bergengsi Manado

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.