GOPOS.ID, GORONTALO – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) angkat bicara menyikapi beredarnya kabar oknum dosen, MK, yang diduga memaksa istrinya berhubungan intim dengan lelaki lain. Kampus merah maron tersebut memastikan bila MK merupakan oknum dosen tidak tetap.
Kepastian itu sebagaimana disampaikan Wakil Dekan II, Fakultas Ilmu Sosial, UNG, Joni Aprianti. Melansir read.id, Joni mengatakan bila MK merupakan dosen tidak tetap di jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial. Yang bersangkutan baru mengajar di UNG sejak 2019.
“Dosen yang bersangkutan tidak menunjukan keanehan maupun masalah yang tidak wajar selama mengajar. Malah dosen kontrak tersebut dikenal seorang pengajar aktif dan cerdas,” kata Joni menerangkan.
Baca juga: Oknum Dosen di Gorontalo Paksa Istrinya Intim dengan Pria Lain
Begitu pula sosok sang istri. Dalam pandangan Joni, merupakan sosok yang sabar, baik dan sholehah. Oleh karena itu, Joni mengatakan, pihaknya kaget mendengar mengenai kabar yang bersangkutan dilaporkan ke Polisi.
“Ini kan baru terduga, belum tentu benar. Jangan sampai merugikan salah satu pihak. Saya kaget dengan kejadian ini. Langkah awal, kami akan mengundang bersangkutan secara institusional,” tutur Joni Aprianto.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum di Gorontalo dilaporkan ke Polda Gorontalo, Jumat (6/3/2020). MK diadukan oleh istrinya karena diduga memaksa berhubungan intim dengan lelaki lain.(adm-02/gopos)