No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

UN 2021 Ditiadakan, Kualitas Penyelenggaran Pendidikan Dipertanyakan

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 22 April 2021
in Gorontalo Utara
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Mengacu Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Tentang peniadaan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Dengan adanya edaran tersebut, maka tak heran jika kualitas penyelenggara pendidikan pun mulai di pertanyakan.

Betapa tidak, pelaksanaan ujian di tatanan pelajar merupakan tolak ukur bagi prestasi siswa secara periodik dan menjadi sebuah keniscayaan dalam pendidikan apapun. Justru kali ini peniadaan UN karena demi kepentingan umat di tengah pandemi Covid-19 melanda negara dan daerah.

Sejalan dengan itu, berbagai asumsi pun mencuat dari berbagai pihak. Lebih khusus bagi kalangan orang tua peserta didik, bahkan kontroversi tentang peniadaan UN selalu menjadi hal yang diperdebatkan oleh berbagai kalangan civitas akademik.

“Pelaksanaan ujian nasional yang menjadi tolak ukur pemetaan pendidikan nasional peniadaan. Tentunya mengarah pada persepsi berbagai kalangan, bahwa pemerintah tidak memiliki lagi instrumen dalam memetakan pendidikan di Indonesia. Jelas akan memberikan dampak negatif, keterpurukan dunia pendidikan saat ini,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Irwan A. Usman.

Baca Juga :  Kadisdik Gorut Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam Pelaksanaan Vaksinasi

Paradigma masyarakat, khusunya orang tua peserta didik atas kondisi ini, menurut Irwan sebuah kewajaran. Bahkan mendapat apresiasi positif, karena atas pemahaman ini menujukkan bahwa masyarakat Gorontalo Utara. Peduli dengan kualitas dan keberlangsungan penyelenggaran pendidikan di Gorontalo Utara.

Sejauh ini diketahui bahwa keputusan ditiadakan UN, mengingat kasus Covid-19 semakin meningkat sehingga perlu langkah-langkah responsif yang mengutamakan keselamatan. Serta kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Dalam SE tertanggal 1 Februari 2021, UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau menjadi syarat seleksi, untuk masuk ke jenjang pendidikan lebih tinggi. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidik setelah menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi virus corona (Covid-19) yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Kadisdik Soal SK GTT yang Belum Terakomodir

“Peserta didik dinyatakan lulus setelah memperoleh nilai sikap atau perilaku. Minimal baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan,” kata Irwan.

Kata Irwan ada tiga poin persyaratan kelulusan peserta didik dari satuan/program pendidikan. Adalah peserta didik menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dibuktikan dengan rapor tiap semester. Berikutnya peserta didik memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik. Terakhir mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Menyikapi ketentuan sebagaimana isi edaran Mendikbud, maka Dinas Pendidikan Pendidikan Gorontalo Utara melakukan langkah-langkah strategis, untuk tetap mempertahankan kualitas penyelenggaran pendidikan melalui penataan system pelaksanaan ujian sekolah.

“Dalam aspek sterategi pelaksanaan ujian secara luring dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Disamping kualitas butir soal yang disusun dapat diyakini kualitasnya, dalam mengukur kompotensi siswa pada mata pelajaran,” tandas Irwan. (isno/gopos)

Tags: Dinas pendidikan GorutEdaran KemendikbudKadis Pendidikan GorutUN
Previous Post

Pengurus DWP UNG Bagi-Bagi Takjil Buka Puasa kepada Warga

Next Post

Wakil Wali Kota Gorontalo Imbau Warga Gorontalo di Rantau Tak Mudik

Related Posts

Gorontalo Utara

Kadinkes Gorut Klarifikasi Temuan BPK Dana BOK Rp6,9 Miliar

Minggu 17 Mei 2026
foto Ilustrasi pelayanan
Gorontalo Utara

Pelayanan RSUD ZUS Gorontalo Utara Dinilai Semakin Responsif

Kamis 16 April 2026
Gorontalo Utara

Pelayanan RSUD ZUS Dapat Apresiasi Warga, Akses Makin Mudah dan Cepat

Kamis 16 April 2026
Gorontalo Utara

Nurse Station Rawat Inap RSUD ZUS, Garda Terdepan Pelayanan Pasien

Rabu 15 April 2026
Gorontalo Utara

Mengintip Instalasi Farmasi RSUD ZUS, Jantung Distribusi Obat yang Terus Berbenah

Rabu 15 April 2026
Direktur rumah sakit, Mohammad Ardiansyah saat memimpin rapat evaluasi terkait pelayanan. (foto.istimewa)
Gorontalo Utara

Direktur RSUD ZUS Dorong Pelayanan Lebih Responsif dalam Rapat Evaluasi

Selasa 14 April 2026
Next Post
Wakil Wali Kota Gorontalo imbau warga rantau tak mudik ke Gorontalo

Wakil Wali Kota Gorontalo Imbau Warga Gorontalo di Rantau Tak Mudik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.