GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Mulai Maret 2022, siaran TV analog di Gorontalo akan dihentikan, dan dialihkan ke TV digital. Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mohammad Reza, usai bertemu dengan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di Gubernuran Gorontalo, Senin (26/7/2021).
“Analog switch off atau penghentian siaran analog di Gorontalo, akan berlaku pada Maret 2022. Bersama pemerintah daerah kita harus menyosialisasikannya. karena jangan sampai masyarakat Gorontalo yang menonton pakai antena biasa, tiba-tiba kaget TVnya sudah tidak ada siaran lagi,” ungkap Mohammad Reza.
Reza menuturkan, di Gorontalo saat ini ada 13 TV analog dengan tiga penyelenggara Mux yang telah tersedia. Terdiri dari LPP TVRI, dan dua TV swasta. Ia menjelaskan, penghentian siaran analog memungkinkan akan ada penyelenggara siaran atau TV baru, serta konten-konten yang lebih baik pada TV digital.
Baca Juga: Atlet Angkat Besi Eko Yuli Irawan Raih Medali Perak Pertama di Olimpiade Tokyo
“13 TV yang ada di Gorontalo itu bisa diterima di digital, dan bisa jadi akan ketambahan beberapa lembaga penyiaran. Karena kapasitas Mux pemancaran ada 30 siaran,” jelas Reza.
Menanggapi hal itu, Wagub Idris Rahim meminta kepada instansi terkait untuk mempersiapkan sedini mungkin pengalihan TV analog ke digital. Idris juga menginstruksikan untuk segera menyosialisasikannya kepada masyarakat.
“Sesuai informasi dari komisoner KPI, pengalihan TV analog ke digital ini membutuhkan beberapa peralatan. Nantinya ini akan kita bahas lebih lanjut dengan seluruh instansi terkait,” kata Idris.
Tahap pertama penghentian siaran TV analog di Indonesia, akan dimulai pada 17 Agustus 2021 untuk enam wilayah. Antara lain meliputi Aceh, Kepulauan Riau, Banten, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Ditargetkan pada 2 November 2022 seluruh wilayah Indonesia telah bermigrasi ke siaran TV digital, yang kualitasnya lebih bersih, jernih dan canggih, serta disiarkan secara terestrial atau gratis. (Adm-01/Adv/Gopos)