GOPOS.ID, GORONTALO – Ratusan anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo mengeruduk DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (9/11/2020).
Kedatangan massa kali ini meminta agar suara mereka untuk penolakan terhadap UU Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law yang dianggap merugikan dan meresahkan masyarakat terutama buruh dapat didengar dan diimplementasikan.
Dalam unjuk rasa tersebut massa berdemonstrasi secara bergiliran menyampaikan aspirasinya didepan Anggota Dewan DPRD Provinsi Gorontalo.
Ketua FSPMI Provinsi Gorontalo, Meyske Abdullah mengatakan disahkannya Omnibuslaw sudah melukai hati para buruh.
Bagaimana tidak, penolakan yang selama ini dilakukan oleh para mahasiswa dan buruh seakan-akan tidak di indahkan oleh pemerintah khususnya DPR RI.
“Kami sampaikan sampai dengan hari ini. Kami menolak Omnibuslaw dan kami mendesak pemerintah dan DPRD Gorontalo untuk merenkomdasikan aspirasinya kepada Presiden,” ungkapnya.
Lebih lanjut Meyske mengatakan dari elemen buruh akan terus melakukan demonstrasi apabila aksi mereka tidak di indahkan oleh pemerintah daerah.
“Pasti akan ada aksi selanjutnya, jika tidak diindahkan tuntutan kami,” tegasnya.
Sementara itu DPRD Provinsi Gorontalo yang berada di tengah-tengah massa aksi melalui wakil Ketua Komisi IV, Sofyan Puhi mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan pemerintah pusat terkait dengan kebijakan UU tersebut.
“Karena sampai hari ini, kami belum mendapatkan undang-undangnya. Alasan mereka masih diperbaiki, masih perbaiki, tapi kami terus memantau perkembangan. Kami berharap undang-undang itu tetap berpihak pada para buruh terutama di provinsi Gorontalo,” pungkas Sofyan dihadapan massa aksi. (Ari/Gopos)