GOPOS.ID, MONANO – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim, Polres Gorontalo Utara (Gorut), berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kotak amal di salah satu toko milik warga, di Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (19/5/2023).
Pelaku berinisial FO alias Deden (26), warga Desa Monas, Kecamataan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, diamankan Tim Resmob saat berada di kediaman kakaknya, di wilayah Monan Pantai.
Berawal saat korban pemilik toko melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gorontalo Utara, pada Rabu (17/5/2023). Berdasarkan laporan itu kemudian Tim Resmob melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana pencurian tersebut.
Dari hasil penyelidikan sesuai dengan keterangan korban dan didukung alat bukti rekaman CCTV, Tim Resmob pun mengantongi identitas dan ciri-ciri dari terduga pelaku.
Sekitar pukul 13.00 Wita, Tim Resmob mulai mengendus keberadaan terduga pelaku dan berhasil mengamankannya. Dari pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa kotak amal, gunting dan sejumlah roko.
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan membenarkan penangkapan itu. Ia menjelaskan saat ini terduga pelaku sudah diamankan beserta barang buktinya.
“Iya memang benar, kami telah mengamankan terduga pelakunya guna kepentingan proses hukum yang berlaku,” jelas Kapolres. (Isno/gopos)