GOPOS.ID, GORONTALO – Maling boleh saja lari, tapi tidak bisa sembunyi selamanya. Ini dibuktikan Tim Pandawa Sat Reskrim Polres Gorontalo dengan menciduk tiga pembongkar rumah di Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Rabu (19/11/2025).
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MASG (29) asal Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara; MJL (18) dari Kota Timur, Kota Gorontalo, serta MD (18) warga Singkil, Manado, Sulawesi UTara. Mereka ditangkap di tempat yang tak terduga. MASG lebih dulu diamankan di Tibawa, MJL diciduk saat nongkrong di sebuah rumah makan dekat bundaran Patung Habibie Tibawa. Sedangkan MD digiring dari sebuah bengkel di Bolihuangga bersama barang bukti sepeda motor.
Ketua Tim Pandawa, Bripka Andrianis Potale, menegaskan penangkapan ini berawal dari laporan dua korban yang rumahnya dibongkar. “Kami langsung melakukan penyelidikan awal dengan mengumpulkan keterangan dan menelusuri rekaman CCTV. Dari situlah aktivitas para terduga pelaku mulai terbongkar,” ujarnya, menekankan kecepatan tim dalam memburu jejak.
Tak berhenti di tiga nama, polisi kini memburu dua orang lain yang disebut ikut terlibat dalam jaringan pencurian ini. “Dari salah satu keterangan terduga, kami melakukan pengembangan terhadap dua orang lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran,” tambah Bripka Andrianis, memberi sinyal bahwa drama belum berakhir.(hasan/gopos)








