GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 136 botol minuman keras (miras) diamankan tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango. Ratusan botol miras berbagai jenis itu disita dari hasil razia minuman keras yang dilaksanakan di wilayah Bone Bolango, Jumat (12/7/2019).
PLT Kepala Satpol PP, Linmas dan Kebakaran Provinsi Gorontalo Faizal Lamakaraka menjelaskan, razia miras dilaksanakan secara terpadu bekerjasama Satpol Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
“Dan tadi malam lokasinya ada di Kabupaten Bone Bolango tepatnya di desa Botu Barani Kecamatan Kabila Bone. Di situ kami mengamankan136 botol miras yang akan diperjualbelikan,” ungkapnya Faizal.
Baca juga: Pergi Haji Kok Bawa Obat Kuat?
Ia menegaskan, pihaknya akan terus menggelar operasi yustisi untuk merazia peredaran miras, dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.
“Kegiatan razia minuman keras ini sebagai upaya mengatasi penyakit masyarakat dan mencegah secara dini tindak kriminalitas yang terjadi akibat pengaruh minuman keras, sekaligus secara bersama sama kami akan menegakkan Perda miras di Kabupaten/Kota,” tambahnya
Sementara itu Kasat Satpol PP Bone Bolango Sugondo Makmur mengatakan, operasi gabungan bersama Satpol-PP Provinsi ini diharapkan akan terus dilaksanakan. Sebab, Satpol-PP merupakan penegak Perda demi menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.(adm-02/gopos)