No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Langgar Privasi Data, Facebook Didenda Rp70 Triliun

Admin by Admin
Sabtu 13 Juli 2019
in Headline, Nasional
0
47
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Platform media sosial Facebook didenda $5 miliar atau setara Rp70 trilun. Denda itu dijatuhkan Komisi Perdagangan Federal (FTC) setelah Facebook dinyatakan melanggar privasi data.

Dilansir BBC Indonesia, FTC telah menyelidiki tuduhan bahwa konsultan politik Cambridge Analytica mendapatkan data hingga 87 juta pengguna Facebook dengan tidak semestinya.

Nilai denda ini merupakan yang terbesar dalam sejarah FTC. Namun, baik FTC maupun Facebook menolak berkomentar terkait berita tersebut.

Sebelumnya, pada Oktober 2018 Facebook diganjar dengan denda maksimal oleh pengawas privasi Inggris karena skandal Cambridge Analytica. Kantor Komisioner Informasi (ICO) Inggris menetapkan Facebook didenda 500.000 poundsterling atau Rp 9,7 miliar.

Baca Juga :  WhatsApp Pay Resmi Beroperasi, Kirim Uang Semudah Berbagi Foto

Baca juga: Bertemu di Stasiun MRT, Prabowo Ucapkan Selamat ke Jokowi

Skandal Cambridge Analytica

FTC mulai menyelidiki Facebook pada Maret 2018, menyusul laporan bahwa Cambridge Analytica telah mengakses data puluhan juta penggunanya.

Penyelidikan berfokus pada apakah Facebook telah melanggar perjanjian pada 2011 yang mengharuskannya untuk memberi tahu secara jelas pengguna dan mendapatkan “persetujuan tertulis” untuk membagikan data mereka.

Denda tersebut masih harus diselesaikan oleh divisi sipil Departemen Kehakiman. Hanya tak jelas berapa lama proses tersebut akan berlangsung.

Cambridge Analytica adalah perusahaan konsultan politik Inggris yang memiliki akses ke data jutaan pengguna. Beberapa di antaranya diduga digunakan untuk profil psikologis pemilih AS dan menargetkan mereka dengan materi untuk membantu kampanye presiden Donald Trump pada 2016.

Baca Juga :  24.000 Lampu Botol dan 1.800 Meter Lampu Neon Hiasi Tumbilotohe di Tanggidaa

Data diperoleh melalui kuis, yang mengundang pengguna untuk mengetahui tipe kepribadian mereka. Kuis itu dirancang untuk memanen tidak hanya data pengguna dari orang yang ikut serta dalam kuis, tetapi juga data teman-teman mereka.

Facebook mengatakan, pihaknya meyakini data sebanyak hingga 87 juta pengguna tidak dibagikan secara semestinya dengan konsultan–yang sekarang sudah tidak ada lagi itu.

Skandal itu memicu beberapa investigasi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.(BBC/adm-02/gopos)

Baca juga: Pergi Haji Kok Bawa Obat Kuat?

Tags: Cambridge AnalyticaDonald TrumpFacebookFTC
Previous Post

Tim Gabungan Satpol PP Sita 136 Botol Miras

Next Post

Tahun Ajaran Baru, Peralatan Tulis Menulis Laris Manis

Related Posts

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Mojtaba Khamenei
Nasional

Lima Bulan Tak Muncul ke Publik, Mojtaba Khamenei Bertemu Presiden Iran Bahas Ekonomi dan Militer

Senin 10 Agustus 2026
Nasional

Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Tanpa Biaya Dimulai 1 Agustus 2026

Rabu 5 Agustus 2026
Nasional

NADI JKN Jadi Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

Selasa 4 Agustus 2026
Jokowi saat berada dalam kerumunan warga di Kota Kupang, Sabtu (1/8/2026). ANTARA/Kornelis Kaha
Nasional

Safari Jokowi di Kota Kupang Dipadati Warga

Sabtu 1 Agustus 2026
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dikonfirmasi wartawan usai acara konsolidasi dan silaturahmi relawan Prabowo-Gibran di Posko Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/1/2024). ANTARA/Nur Imansyah
Nasional

Partai Gelora Usul Pembentukan Peradilan Etika untuk Cegah Korupsi

Sabtu 1 Agustus 2026
Next Post

Tahun Ajaran Baru, Peralatan Tulis Menulis Laris Manis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.