No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tim Gabungan Polres Bone Bolango Gagalkan Peredaran 300 Liter Miras di Wilayah Kabila

Hasan by Hasan
Selasa 13 Juli 2021
in Hukum & Kriminal
0
Kepala Unit  (Kanit) Sidik Narkoba Polres Bone Bolango, Aipda Ahmad Yunus saat diwawancarai terkait peredaran miras di wilayah Bone Bolango. (Foto Istimewa)

Kepala Unit (Kanit) Sidik Narkoba Polres Bone Bolango, Aipda Ahmad Yunus saat diwawancarai terkait peredaran miras di wilayah Bone Bolango. (Foto Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone Bolango mengagalkan aksi peredaran 300 liter miras jenis cap tikus di Kelurahan Pauwo Kecamatan Kabila, Minggu (11/7/2021).

Kasat Narkoba Polres Bone Bolango, Iptu Zulman Abdul Muis yang diwakili oleh Kepala Unit (Kanit) Sidik Narkoba, Aipda Ahmad Yunus mengatakan aksi penggalan peredaran miras jenis cap tikus ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada peredaran miras diwilayah Bone Bolango.

“Oleh tim Satreskrim dan Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Bripka Ajhar Mohulaingo dilakukan pemantauan keberadaan dari para pelaku. Akhirnya pada hari Minggu pukul 23.00 Wita berhasil diamankan miras jenis cap tikus dari tangan para pelaku,” kata Aipda Ahmad.

Baca Juga :  Gempabumi 5,3 Magnitudo Kejutkan Warga Gorontalo

Aipda Ahmad Yunus menambahkan dari hasil pemeriksaan oleh tim gabungan Polres Bone Bolango ditemukan adanya 12 kantong plastik miras jenis cap tikus yang terisi dalam sebuah karung.

“Masing-masing kantong plastik berisi 25 liter sehingga total keseluruhan miras yang diamankan sebanyak 300 liter,” tambah Aipda Ahmad.

Aipda Ahmad Yunus mengungkapkan pelaku berinisal GB dan IK mendapatkan miras tersebut dari petani yang ada di Kecamatan Motoling Kabupaten Minahasa Selatan dan rencananya akan dijual kembali di Provinsi Gorontalo.

“Mereka berdua ini patungan untuk membeli miras jenis cap tikus ini dari Motoling dan akan dijual kembali. Harga dari petani 300 ribu rupiah dan akan dijual kembali dengan harga 500ribu per sak atau per 25 liter,” ungkap Aipda Ahmad.

Baca Juga :  Dua Terduga Pelaku Penikaman di Padebuolo Dibekuk Polres Gorontalo Kota

Aipda Ahmad Yunus menuturkan sebelum berhasil diamankan oleh tim gabungan Polres Bone Bolango para pelaku sudah berhasil menjual sebagian miras jenis cap tikus diwilayah Bone Pesisir dan Telaga.

“Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti miras jenis cap tikus dan satu unit mobil xenia sudah diamankan di Polres Bone Bolango,” tutur Aipda Ahmad.

Aipda Ahmad Yunus menegaskan kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 204 ayat 1 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara subsider 142 Jo 91 UU No. 18 Tahun 2012 dengan ancaman 2 tahun penjara.

Aipda Ahmad Yunus menghimbau para masyarakat agar tidak lagi mengkonsumsi miras. Sebab diketahui bersama mengkonsumsi miras dapat membahayakan jiwa dan kesehatan. (Indra/gopos)

Tags: Bone BolangoCap TikusGorontalo
Previous Post

Rusli Minta Aktivis Tidak Berkomentar Memprovokasi Soal PPKM

Next Post

Akibat PPKM Darurat, Pendapatan Angkot Menurun

Related Posts

Proses penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan ini disepakati setelah kedua belah pihak duduk bersama dan menandatangani surat pernyataan perdamaian resmi yang disaksikan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Selesaikan Kasus Dompet Hilang Lewat Restorative Justice

Jumat 19 Juni 2026
Kejari Marisa saat mengamankan barang bukti berupa printer di DLH Pohuwato,  Jum'at (19/06/2026) (Dandi Lasalutu)
Hukum & Kriminal

Kejari Marisa Geledah Kantor DLH Pohuwato, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Jumat 19 Juni 2026
Polres Pohuwato Respon cepat hentikan musik di Kecamatan Paguat, Minggu (14/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Keluhan via Call Center 110, Polres Pohuwato Tertibkan Musik Jedag-Jedug Dini Hari

Minggu 14 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Amankan Pelaku Curanmor, Modus Incar Kelalaian Korban

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Hasil OPS Pekat Polres Bone Bolango: Ratusan Miras Berbagai Merek Disita 

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Next Post
angkutan perintis

Akibat PPKM Darurat, Pendapatan Angkot Menurun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerap Tertangkap Kamera, Siapa Chelsea Pattiwael yang Selalu Mendampingi Sherly di Gorontalo?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.