GOPOS.ID, GORONTALO – Menjelang pergantian tahun 2020. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pohuwato kembali meningkatkan pengawasan. Sejumlah kamar dan blok tahanan digeledah. Hasilnya, puluhan barang terlarang berhasil disita.
Informasi yang dirangkum gopos.id, penggeledahan yang berlangsung Senin (16/12/2019) malam itu dilakukan Lapas Pohuwato dengan melibatkan tim gabungan. Terdiri TNI, Polri, serta Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Pohuwato.
Dari hasil penggeledahan, tim gabungan menemukan puluhan benda/barang yang dilarang berada di dalam lapas. Antara lain berupa, busur panah wayer, pisau, gergaji, korek api, pisau cutter, tang serta handphone. Selain itu ada pula barang-barang yang terbuat dari besi seperti hanger, sendok, alat potong kuku, hingga kepingan besi.
Kepala Lapas Pohuwato. Rusdedy A.Md, IP, SH, M.Si menjelaskan, penggeledahan dilakukan di beberapa kamar di dalam Lapas Pohuwato. Di antaranya di Blok A sebanyak 19 kamar, Blok B sebanyak 13 kamar, Blok C sebanyak 5 kamar, dan Blok D sebanyak 2 kamar.
“Dari hasil penggeledahan tim gabungan berhasil mendapatkan barang bukti berupa senjata tajam (sajam), kabel, ikat pinggang, besi, dan berupa barang lainya,” ujar Rusdedy saat dihubungi gopos.id melalui pesan WhatsApp.
Pria yang pernah bertugas di Lapas Gorontalo itu menerangkan, walaupun ditemukan sejumlah barang terlarang, pihaknya tak menemukan adanya narkoba dan obat terlarang.
“Kami tidak menemukan narkoba, dan obat-obat terlarang lainnya. BNN Kabupaten Pohuwato juga telah melakukan tes urine pada semua para Narapidana dan tahanan yang ad di Lapas,” urai Rusdedy.
Rusdedy menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk menjaga kamtibmas. Khususnya menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020 di wilayah Kabupaten Pohuwato.(Ramlan/gopos)