GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengkap tiga pelaku pengguna Narkoba jenis sabu. Dari tangan ketiga pelaku tersebut, Ditnarkoba Polda Gorontalo menemukan dua sachet plastik yang berisi butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu.
Adapun ketiga pelaku itu adalah AM, SD dan RA. Peristiwa penangkapan terhadap tiga pelaku tersebut berawal dari tanggal 20 Novemver 2020. Tim Opsnal Ditnarkoba Polda Gorontalo mendapatkan informasi, akan ada mobil Dump Truck Hino dari Sulawesi Tengah menuju Gorontalo yang diduga sedang mengangkut Narkotika jenis sabu.
Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Polda Gorontalo segera menelusuri lokasi, tepatnya di wilayah Kabupaten Pohuwato. Saat tiba di Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, tim opsnal melihat mobil yang dicurigai melintas di wilayah Kecamatan Lemito. Tim opsnal kemudian mengejar mobil tersebut dan memberhentikannya. Selanjutnya langsung dilakukan interogasi dan penggeledahan.
Dari hasil interogasi yang dilakukan, AM dan SD mengakui bahwa mereka sedang membawa dua sachet plastik Narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam soket lampu bagian kiri depan mobil Dump Truck Hino.
“Mereka akui dua sachet Narkotika jenis sabu itu mereka peroleh dari Sulawesi Tengah,” ungkap Panit 1 Subdit 2 Dit Narkoba Polda Gorontalo, Ipda Fahrudin Nizar, saat menggelar Konfrensi Pers di Mapolda Gorontalo, Kamis (3/12/2020).
Fahrudin Nizar mengungkapkan, berdasarkan pengakuan SD, satu sachet Narkotika jenis sabu itu adalah milik AM. Dan satunya lagi milik RA warga Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Boalemo.
Berdasarkan keterangan dari SD, kata Fahrudin, tim opsnal Polda Gorontalo langsung menuju ke lokasi tersebut. Saat tiba dilokasi, AM diminta untuk menghubungi RA agar mengantarkan pesanannya di Kantor Dinas Pertanian, Kabupaten Boalemo.
“Setelah RA tiba di Kantor Pertanian dan menyerahkan sabu tersebut kepada AM. Tim opsnal kemudian langsung menangkap tangan RA. Selanjutnya dibawah ke Mapolda Gorontalo,” pungkasnya. (Ramlan/gopos).