No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Daerah di Gorontalo Ditetapkan PPKM Level 1, Gubernur Gorontalo: Jangan Lengah

Arashy by Arashy
Selasa 9 November 2021
in Gorontalo
0
Petugas Polsek Kota Utara melakukan patroli dan memberikan edukasi penerapan prokes kepada warga yang beraktivitas di luar rumah, Selasa (9/11/2021) malam. (istimewa)

Petugas Polsek Kota Utara melakukan patroli dan memberikan edukasi penerapan prokes kepada warga yang beraktivitas di luar rumah, Selasa (9/11/2021) malam. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tiga daerah di Provinsi Gorontalo ditetapkan sebagai daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Boalemo, serta Kota Gorontalo.

Penetapan tiga daerah PPKM level 1tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 58 tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Dalam instruksi tersebut turut menetapkan tiga daerah di Provinsi Gorontalo masuk dalam PPKM level 2. Yaitu Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, serta Kabupaten Bone Bolango. Sebelumnya Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Bone Bolango masuk dalam kategori PPKM level 1.

Penetapan level PPKM berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1. Level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 40 persen.

Baca Juga :  Herman Walangadi Tegaskan Akan Jalankan Tugas PAW Wabup Gorontalo dengan Netral

“Kita jangan pernah lengah dan merasa puas. Kalau kita lihat di level ini sudah bisa diperlonggar tapi harus tetap dipantau terus. Covid19 terkendali dan ekonomi juga harus jalan,” ungkap Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, Selasa (9/11/2021).

Lebih lanjut Rusli Habibie kembali mengingatkan masyarakat agar tetap taat akan protokol kesehatan. Kasus Covid-19 di Provinsi Gorontalo beberapa pekan terakhir dilaporkan melandai, namun masyarakat diminta tetap memakai masker dan jaga jarak.

“Saya minta masyarakat tetap taat prokes. Jangan lepas masker itu yang utama,” ujar Rusli Habibie.

Di kalangan masyarakat penurunan level PPKM menjadi kabar baik. Sebab beberapa kegiatan yang sebelumnya dibatasi akan dilonggarkan pada PPKM level 1.

“Terutama aktivitas belajar mengajar. Alhamdulillah sekarang anak-anak mulai belajar lagi secara tatap muka di sekolah. Kami berharap situasi ini terus berkelanjutan dan proses pembelajaran tatap muka bisa kembali berjalan normal,” ujar Ernawati, warga Kota Gorontalo.

Baca Juga :  OPD Harus Maksimalkan Peran Humas dan PPID

Ia berharap, masyarakat dapat ikut mendukung pelaksanaan program penanggulangan pemerintah dalam upaya menanggulangi penyebaran Covid-19. Salah satunya turut serta melakukan vaksinasi covid-19.

“Bagi yang belum divaksin jangan menunda-nunda lagi. Ini demi kepentingan kita bersama,” imbaunya.

Sementara itu upaya peningkatan kedisiplinan masyarakat terhadap prokes terus dilakukan jajaran kepolisian di Gorontalo. Salah satunya oleh Polsek Kota Utara melalui patroli KRYD, Personel Polsek Kota Utara menyampaikan imbauan kamtibmas dan pendisiplinan Prokes. Selain itu mengajak warga lebih meningkatkan kewaspadaan dengan selalu menjaga kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

“Mari kita bersama-sama menaati kebijakan pemerintah. Selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Sesering mungkin mencuci tangan. Saat keluar rumah harus selalu mengunakan masker, dan hindari kerumunan dan menjaga jarak,” imbau  Kapolsek Kota Utara Iptu Ricky Purnawan Parmo, S.Hi, Selasa (9/11/2021).(hasan/gopos)

Tags: covid 19PPKM Level 1Provinsi Gorontalo
Previous Post

Nasir Giasi Apresiai Capaian PN Marisa pada Lomba PTSP se-Indonesia

Next Post

Gubernur Gorontalo Salurkan BLP3G di Kecamatan Paguyaman

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post
Bakti Sosial NKRI

Gubernur Gorontalo Salurkan BLP3G di Kecamatan Paguyaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.