No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Anggota Brimob Gorontalo Dipecat Lantaran Melanggar Kode Etik

Hasan by Hasan
Selasa 30 Maret 2021
in Gorontalo
0
Upacara pemecatan tiga anggota Sat Brimob Polda Gorontalo yang melanggar kode etik, Selasa (30/3/2021).

Upacara pemecatan tiga anggota Sat Brimob Polda Gorontalo yang melanggar kode etik, Selasa (30/3/2021).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, ISIMU – Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memecat 3 anggotanya yang melanggar kode etik.  Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) berlangsung di Markas Korps Brimob Polda Gorontalo Isimu, Selasa (30/3/2021).

“Hari ini kita lakukan upacara PTDH kepada 3 Anggota brimob yang telah melakukan pelanggaran kode etik,” ungkap Dansat Brimob Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Muhamad Ridwan, S.I.K.

Ridwan mengungkapkan terkait kasus pelanggaran Tersebut tentunya sudah masuk dalam kategori pelanggaran kode etik.

“Tiga orang tersebut atas nama Bripka Nasarudin, Briptu Risal, Bharada Wahyu Ibrahim,” jelasnya Ridwan.

Baca Juga :  Inseminasi Buatan Jadi Strategi Gusnar Ismail Atasi Krisis Sapi

Adapun pasal yang dilanggar oleh Bripka Nasarudin dan Briptu Risal , pasal 12 ayat (1) Huruf (a) Jo Pasal 13 Ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri Dan atau Pasal Huruf (c) Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri.

Sedangkan Bharada Wahyu Ibrahim yakni pasal 11 huruf c Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi polri dan/ atau pasal 13 ayat 1 PP RI Nomor 1 tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Baca Juga :  Kunjungan Dirjen Dina Pemdes Disambut Hangat Pemprov Gorontalo

Dalam pemberhentian tersebut dilakukan secara Inabsensia (karena yang bersangkutan tidak dapat hadir).

“Kita sudah hubungi namun yang bersangkutan tidak mau hadir dan tidak mau datang, serta sudah dikunjungi di kediaman tidak berada di tempat,” ujarnya.

Muhamad Ridwan menjelaskan pihaknya akan menindak lanjuti PTDH tersebut dengan mengambil atribut dari masing masing anggota Brimob.

“Kita perintahkan anggota provost untuk mengambil atribut mereka,” pungkasnya.
(Putra/Gopos).

Tags: Brimob GorontaloGorontaloPolda Gorontalo
Previous Post

Dekot Gorontalo Akan Maksimalkan Fungsinya Sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat

Next Post

Balai POM Gorontalo Ajak Pemda Pohuwato Awasi Obat dan Makanan

Related Posts

Gorontalo

AFKAB Gorontalo Gelar Kursus Pelatih Futsal Level 1 Nasional

Minggu 24 Mei 2026
Mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar menggelar Pameran Seni Rupa di gedung Budaya kampus 1 UNG, pada 23-24 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa PGSD UNG Gelar Pameran Seni Rupa “Ru’upia Hilawo”, Wujud Ekspresi dan Pembelajaran Kreatif

Minggu 24 Mei 2026
Pedagang bendera mancanegara mulai terlihat menjelang piala dunia 2026 di Kota Gorontalo, Ahad (24/05/2026)
Gorontalo

Penjualan Bendera Mancanegara di Gorontalo Ramai Jelang Piala Dunia 2026

Minggu 24 Mei 2026
Polres Pohuwato mengamankan tiga unit excavator di Peti Bulangita, Sabtu (23/05/2026) (Yusuf/Gopos)
Gorontalo

Lagi, Tiga Alat Berat dan Satu Operator Diamankan Polisi di PETI Bulangita

Minggu 24 Mei 2026
Puluhan kendaraan motor yang di amankan polres Pohuwato, Sabtu malam (23/05/2026) (Yusuf/Gopos)
Gorontalo

Razia Kamtibmas, Polres Pohuwato Amankan 38 Motor Knalpot Brong

Minggu 24 Mei 2026
Gorontalo

Pemilihan Duta Bahasa 2026: Siapkan Generasi Muda Berprestasi

Sabtu 23 Mei 2026
Next Post
Bangun Sinergi

Balai POM Gorontalo Ajak Pemda Pohuwato Awasi Obat dan Makanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar menggelar Pameran Seni Rupa di gedung Budaya kampus 1 UNG, pada 23-24 Mei 2026

    Mahasiswa PGSD UNG Gelar Pameran Seni Rupa “Ru’upia Hilawo”, Wujud Ekspresi dan Pembelajaran Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Tiga Alat Berat dan Satu Operator Diamankan Polisi di PETI Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AFKAB Gorontalo Gelar Kursus Pelatih Futsal Level 1 Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Bendera Mancanegara di Gorontalo Ramai Jelang Piala Dunia 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.