GOPOS.ID, GORONTALO – Terduga pelaku pembunuhan terhadap Fajrin Hilipito alias Jesy Chalondra, YK, diketahui sudah cukup lama saling kenal. Lebih kurang dua tahun keduanya berteman.
Selain itu YK diketahui sudah berkeluarga. Bahkan kabarnya pria berusia 28 tahun tersebut saat ini sedang menantikan kehadiran anaknya yang kedua.
YK diduga membunuh Fajrin alias Jesy setelah sebelumnya keduanya sempat cekcok di dalam kamar kos. YK menolak ajakan Fajrin untuk berhubungan intim. Karena terus dipaksa dan dibawah pengaruh minuman berakohol, YK lalu memukul Fajrin dengan sebuah kayu. Pukulan sebanyak dua kali itu mengenai kepala bagian belakang, sehingga membuat Jesy terjatuh.
Usai memukul Jesy, YK lalu mengikat kaki korban. Selanjutnya YK mengambil barang-barang milik korban korban. Seperti handphone dan tas yang berisi dompet, kartu identitas dan kartu ATM. Selanjutnya YK meninggalkan tempat kejadian dengan menggunakan sepeda motor milik korban.
“Pelaku mengikat kaki korban dengan tujuan agar korban tidak melarikan diri,” ujar Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agiston Putra kepada wartawan, Jumat (5/3/2021).
Berita terkait: Pembunuhan Waria di Dungingi: Pelaku Kesal Diajak Korban Berhubungan Intim
Sementara itu diduga untuk menghilangkan jejak, YK sempat membuang handphone milik Fajrin alias Jesy. Selain itu YK sempat membakar tas milik korban. Meski begitu Polisi berhasil menelusuri jejak keberadaan YK. Tanpa menunggu lama, Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota bersama Tim Resmob Polda Gorontalo, bergerak menuju ke kediaman YK di Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango. YK dibekuk di rumahnya.
“Pelaku kesal terhadap korban karena dielus-elus. Emosi pelaku memuncak setelah korban memaksa untuk berhubungan intim, sebab pelaku mengetahui bila korban adalah transgender,” tutur AKBP Desmont Harjendro.(sari/gopos)