GOPOS.ID, GORONTALO – Provinsi Gorontalo mencatatkan angka partisipasi di atas rata-rata nasional pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Capaian itu tak lantas membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengendurkan langkah dalam mengajak masyarakat menggunakan hak pilih. Sebaliknya menghadapi Pemilu 2024, KPU Provinsi Gorontalo teurs intens melakukan sosialisasi kepada berbagai kalangan dan kelompok masyarakat.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamzah, mengemukakan pada Pemilu 2019 angka partisipasi Provinsi Gorontalo mencapai 86 persen. Berada di atas rata-rata nasional yang berkisar di 81 persen. Namun di balik itu, bila melihat angka yang tak menggunakan hak pilih sebesar 14 persen, jumlah warga yang tak memilih cukup besar.
“Ada sekitar 112 ribu warga yang tak menggunakan hak pilihnya. Bila dikonversi nilai tersebut setara dengan nilai satu kursi untuk DPR, atau DPD,” ungkap Opan Hamzah yang ditemui usai pelaksanaan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 bagi Instansi Pemprov Gorontalo, Rabu (20/12/2023) di Gedung Bele Limbui, Kota Gorontalo.
Oleh karena itu, lanjut Opan Hamzah, KPU Provinsi Gorontalo terus mengintensifkan sosialisasi Pemilu 2024 dengan menjangkau berbagai kelompok masyarakat. Mulai dari kelompok pemilih pemula, generasi Z dan kelompok millennial, kelompok penyandang disabilitas maupun kelompok ASN.
“Kita senantiasa berupaya agar penyelenggaraan Pemilu 2024 di Provinsi Gorontalo mengalami peningkatan. Baik dari sisi angka partisipasi maupun kualitas penyelenggaran Pemilu itu sendiri,” ungkap Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Provinsi Gorontalo ini.
Opan mengatakan, kalangan ASN memiliki peran yang strategis dalam rangka mendukung terwujudnya Pemilu 2024 yang sukses dan berkualitas. Peran strategis tersebut adalah ikut menyosialisasikan pelaksanan Pemilu 2024 dan mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya secara bijak.
Pindah Memilih
Sementara itu dari 112 ribu yang tak menggunakan pilihnya terdapat dari kalangan ASN. Salah satu faktor yang memengaruhi, pada hari pemungutan suara kalangan ASN tersebut tidak berada di tempat atau alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebab saat hari pemungutan suara yang merupakan hari libur, banyak kalangan ASN yang berada di wilayah kabupaten, pulang ke rumah mereka di Kota Gorontalo.
Terkait fenomena tersebut, Opan Hamzah mengungkapkan, memang ada ditemukan terutama ASN yang bertugas di wilayah ibukota kabupaten, saat pemungutan suara yang merupakan hari libur, mereka pulang ke rumah mereka di Kota Gorontalo.
“KTP mereka tercatat di daerah kabupaten, tetapi mereka punya rumah di Kota Gorontalo. Hal ini yang memengaruhi ada ASN yang tak menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara,” tutur Opan Hamzah.
Oleh karena itu, Opan Hamzah mengimbau kepada kalangan ASN yang tak berada di alamat sesuai KTP saat hari pemungutan dapat menggunakan layanan pindah memilih atau pindah TPS.
“Ketentuannya sudah diatur dalam Peraturan KPU RI nomor 7 Tahun 2022,” imbau Opan Hamzah.(hasan/gopos)