GOPOS.ID – Dit Reskrim Umum Polda Gorontalo melalui Team Resmob Otanaha, berhasil meringkus 7 orang pelaku judi kartu domino,masing-masing AM (35), DS (35), IL (52), ZP (36), RP (23), M (45) dan SA (26), yang keseluruhannya merupakan warga Kecamatan Kota Tengah dan Kota Barat, Kota Gorontalo, Selasa, (16/05/2023) Pukul 20:10 WITA.
Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH melalui Kanit Jatanras Subdit 3 Reserse Kriminal Umum, Iptu Faisal Ariyoga A Harianza menjelaskan, tujuh orang pelaku judi kartu domino ini, merupakan hasil penggerebekan Team Resmob Polda Gorontalo bersama Polsek Kota Tengah, usai menerima laporan masyarakat terkait adanya tindak pidana perjudian, di sebuah lapak buah-buahan di jalan Kalimantan Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.
“Dilokasi petugas berhasil mendapati ketujuh pelaku beserta barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 898.500 beserta 2 bungkus kartu domino yang digunakan pelaku untuk berjudi QQ,” ucapnya.
Lanjut dia, pemberantasan penyakit masyarakat juga ini merupakan tindak lanjut atensi dari Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, M.M kepada jajaran Polda Gorontalo dan Polres dalam menjaga situasi Kamtibmas di Provinsi Gorontalo agar berlangsung aman dan terkendali tanpa adanya penyakit masyarakat.
“Kapolda Gorontalo dalam setiap arahannya, terlebih dalam mewujudkan situasi Kamtibmas memerintahkan kepada personel Polda dan Polres jajaran agar menindak secara tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” tandasnya. (Suara/Putra/Gopos)