GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah akan melakukan pembatasan kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Candi Borobudur, Jawa Tengah. Seiring hal itu akan diberlakukan pula kebijakan tarif tiket masuk yang baru. Untuk wisatawan domestik sebesar Rp750 ribu per orang, dan wisatawan asing sebesar 100 Dollar AS.
Sebelumnya untuk tarif tiket masuk Candi Borobudur wisatawan domestik ditetapkan sebesar Rp50 ribu untuk dewasa. Kemudian Rp35 ribu untuk anak usia 3-10 tahun. Sementara untuk wisatawan asing dikenakan tarif masuk Rp350 ribu.
“Kami juga sepakat untuk membatasi kuota turis sebanyak 1.200 orang per hari, dengan biaya 100 dollar untuk wisman dan turis domestik sebesar Rp750 ribu. Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5.000 rupiah saja,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dikutip dari akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan di Jakarta, Sabtu.
Luhut menuturkan langkah tersebut dilakukan semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara. Semua turis, lanjut dia, juga nantinya harus menggunakan pemandu wisata (tour guide) dari warga lokal sekitar kawasan Borobudur.
“Ini kami lakukan demi menyerap lapangan kerja baru sekaligus menumbuhkan sense of belonging terhadap kawasan ini sehingga rasa tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan salah satu situs sejarah nusantara ini bisa terus tumbuh dalam sanubari generasi muda di masa mendatang,” imbuhnya dilansir dari suara.com.(hasan/gopos)