• Login
No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Sesuai Ketentuan, Bawaslu Gorontalo Bakal Tertibkan APK

andi arifuddin by andi arifuddin
Kamis 14 Februari 2019
in Gorontalo, Headline, Pemilu
0
Penertiban APK

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar ketika memberi keterangan pers usai rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan kampanye dan penertiban APK pemilu 2019, Kamis (14/2/2019). (foto indah/hulondalo.id/gopos

8
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat ini akan menindak tegas alat peraga kampanye (APK) yang tak sesuai ketentuan.

Hal itu disampaikan Bawaslu Provinsi Gorontalo saat rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan kampanye dan penertiban APK pemilu 2019 bersama seluruh pimpinan partai politik dan calon anggota DPD serta seluruh stakeholder yang terkait dengan penegakan hukum, khususnya penertiban APK, Kamis (14/2) sore tadi.

Baca juga : Sosialisasi Pemilu 2019, KPU Sasar Pemilih Daerah Rawan Bencana

Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar bahwa sebelum melakukan penertiban tersebut, Bawaslu Gorontalo mengajak seluruh yang terlibat untuk duduk bersama.

Baca Juga :  Perkuat Pengawasan, Bawaslu Provinsi Distribusi Buku Saku PTPS

“Secara resmi kami sampaikan bahwa Insyaallah pada Sabtu dan Minggu (16-17/2) kita akan melakukan penertiban kembali APK yang terpasang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan. Kita akan melakukan penertiban secara menyeluruh mulai dari Bone Bolango sampai dengan Pohuwato,” bebernya.

Baca juga : Kemendagri Gelar Rakornas Pemantapan Pemilu Serentak

Rencanannya, Jumat (15/2) besok, Bawaslu Provinsi Gorontalo juga akan duduk bersama dengan KPU Provinsi Gorontalo untuk membahas hal tersebut.

“Sebab yang hadir pada hari ini ialah dari Kabag Hukum sehingga belum bisa mengambil keputusan. Kita akan rapat khusus dengan KPU mengenai hal ini. Nanti pertemuannya kita akan lakukan di Bone Bolango” kata Jaharudin. (ndi/gopos)

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Support Pembangunan Kantor Bawaslu
Tags: BawasluBawaslu Provinsi GorontaloPenertiban APK
Previous Post

Program NKRI Jalan, Bakti Sosial Buat Masyarakat Senang

Next Post

Keren… Humas Gorontalo Sabet Penghargaan Media Center Teraktif Nasional

Related Posts

Iming-iming Uang Rp10 Ribu, Kakek di Gorontalo Diduga Cabuli Empat Bocah Perempuan
Gorontalo

Iming-iming Uang Rp10 Ribu, Kakek di Gorontalo Diduga Cabuli Empat Bocah Perempuan

Sabtu 25 Maret 2023
Senpi Milik Brigadir SR Adalah Babuk Kasus Lain
Gorontalo

Fakta-fakta Anggota Polda Gorontalo yang Diduga Bunuh Diri pakai Pistol

Sabtu 25 Maret 2023
Briptu RF, Polisi yang Ditemukan Tewas Tembak Diri Dikenal Sopan dan Ramah
Gorontalo

Briptu RF, Polisi yang Ditemukan Tewas Tembak Diri Dikenal Sopan dan Ramah

Sabtu 25 Maret 2023
Polisi yang Ditemukan Tewas Tembak Diri Bertugas Staf Spripim Polda Gorontalo
Gorontalo

Polisi yang Ditemukan Tewas Tembak Diri Bertugas Staf Spripim Polda Gorontalo

Sabtu 25 Maret 2023
Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Dalam Mobil Dinas
Gorontalo

Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Dalam Mobil Dinas

Sabtu 25 Maret 2023
Jemaah Haji Gorontalo Diberangkatkan 29 Juni
Gorontalo

Daftar Jemaah Calon Haji Provinsi Gorontalo yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023

Sabtu 25 Maret 2023
Next Post
Humas teraktif Nasional

Keren... Humas Gorontalo Sabet Penghargaan Media Center Teraktif Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Dalam Mobil Dinas

    Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Dalam Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta-fakta Anggota Polda Gorontalo yang Diduga Bunuh Diri pakai Pistol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Takjil di Pasar Sentral Kota Gorontalo Dibacok Tukang Parkir Gara-gara Tak Diberi Es Kelapa Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Ditemukan Tewas Tembak Diri Bertugas Staf Spripim Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Briptu RF, Polisi yang Ditemukan Tewas Tembak Diri Dikenal Sopan dan Ramah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo GOPOS LITERASI-resize (1)
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In