No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Pakai Masker, 38 Pedagang dan Pengunjung Pasar di Kota Gorontalo Dihukum Push Up

Hasan by Hasan
Kamis 17 Desember 2020
in Gorontalo
0
Tim Satgas Covid-19 Kota Gorontalo memberikan hukuman Push Up kepada sejumlah pedagang dan pengunjung pasar Kampung Bugis Kota Gorontalo, Kamis (17/12/2020). (Foto-Istimewa)

Tim Satgas Covid-19 Kota Gorontalo memberikan hukuman Push Up kepada sejumlah pedagang dan pengunjung pasar Kampung Bugis Kota Gorontalo, Kamis (17/12/2020). (Foto-Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes) kembali diberlakukan di wilayah Kota Gorontalo, Kamis (17/12/2020). Sebanyak 38 pedagang dan pengunjung di Pasar Kamis Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo dikenakan sanksi push up.

Sanksi push up itu diberikan karena mereka tak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Tepatnya di kawasan Pasar Kamis, Kelurahan Bugis.

“Kita menemukan sebanyak 38 orang pedagang dan pengunjung yang tak menggunakan masker,” ujar Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Gorontalo, Arfan Pakaya, saat dikonfirmasi gopos.id.

Baca Juga :  Ratusan Napi di Lapas Gorontalo Keracunan, Diduga Usai Santap Bubur Ayam

Arfan Pakaya mengemukakan, dalam hal penindakan ini pihaknya masih lebih mengutamakan hubungan secara persuasif kepada masyarakat. Tapi  akan menindak tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan.

Menurut Arfan, penegakan disiplin protokol kesehatan ini merupakan salah satu ikhtiar aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo.

“Secara teknis penindakan protkes ini kita serahkan langsung kepada PPNS Satpol PP Kota Gorontalo,” tandasnya.(Ramlan/gopos)

Tags: covid 19GorontaloProtokol Kesehatan
Previous Post

Pemda Bone Bolango Prioritaskan Pembangunan SDM Melalui Peningkatan Mutu Pendidikan

Next Post

Perkembangan Covid-19 di Pohuwato Pasca Pilkada

Related Posts

Gorontalo

Wacana Larangan Vape: Pengelola di Gorontalo ungkap Kekecewaannya 

Rabu 15 April 2026
Screenshot
Gorontalo

Barcelona Kembali Puasa Gelar Liga Champions Usai Takluk Lawan Atletico Madrid

Rabu 15 April 2026
Gorontalo

 Suryadi Antule Bongkar Dugaan Pungli Pada Program Parkir Berlangganan

Senin 13 April 2026
Screenshot
Gorontalo

Pemkot Gorontalo Bongkar Eks-Terminal Andalas untuk Pembangunan Kantor Wali Kota

Sabtu 11 April 2026
Ganti oli gratis kepada pengemudi bentor, ojek online di Kantor Baznas Kota Gorontalo pada 11 April 2026
Gorontalo

Baznas Gorontalo Perluas Bantuan, 100 Pekerja Transportasi Terima Ganti Oli Gratis

Sabtu 11 April 2026
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzammil Yusuf saat silaturahmi dengan Gubernur Gusnar Ismail di rumah jabatannya, Jumat (10/4/2026). (Foto : Valen)
Gorontalo

Presiden PKS Dukung Gorontalo Jadi Embarkasi Haji Penuh

Sabtu 11 April 2026
Next Post
Simulasi pemungutan suara

Perkembangan Covid-19 di Pohuwato Pasca Pilkada

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.

    Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahli Hukum Pidana: Kasus Konten Kreator ZH Memenuhi Unsur, Ini Penjelasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.