No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Cukup Bukti, Penyelidikan Dugaan Perzinahan Kadis Kominfo Kab. Gorontalo Disetop

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 18 Mei 2021
in Hukum & Kriminal
0
Tak Cukup Bukti, Penyelidikan Dugaan Perzinahan Kadis Kominfo Kab. Gorontalo Disetop

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP La Ode Arwansyah. (Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Penyelidikan laporan dugaan perzinahan terhadap oknum Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo dihentikan. Langkah itu ditempuh Polres Gorontalo Kota setelah bukti yang ditemukan dalam laporan kasus tersebut tak memenuhi.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro AP, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP La Ode Arwansyah, menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, serta meminta keterangan saksi ahli. Yaitu Ahli Hukum Pidana dari Universitas Sam Ratulangi Manado, Adi Tirto Kusumo. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan bukti yang cukup untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan. Sehingga penyelidikan diputuskan untuk dihentikan.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pembacokan di Pasar Sentral Kota Gorontalo Masih di Bawah Umur

“Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum baik kepada pelapor maupun terlapor, sehingga tak ada kesan penanganan lambat atau perkara digantung,” ujar AKP La Ode Arwansyah menerangkan, Senin (17/5/2021).

AKP La Ode Arwansyah menjelaskan, keputusan untuk menghentikan penyelidikan karena ada satu unsur penting yang tak bisa dibuktikan. Yaitu unsur persetubuhan.

“Pendapat ahli menyatakan sepanjang unsur tersebut tak bisa dibuktikan maka pasal yang dipersangkakan tidak bisa dikenakan. Maka kesimpulannya tidak dapat dibuktikan,” tutur AKP La Ode Arwansyah.

Lebih lanjut AKP La Ode Arwansyah mengemukakan apabila pelapor atau korban bisa menghadirkan alat bukti maka perkara tersebut dapat dibuka kembali. Tentunya bukti baru yang dihadirkan akan dilihat kualitasnya.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Melanda Pesisir Gorontalo, Bonepantai-Tamendao Beach Diterjang Ombak

“Kami sudah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada pelapor dan terlapor,” tandasnya.(putra/gopos)

Tags: GorontaloKabupaten GorontalKadis KominfoPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Kisah Penjaja Makanan Ringan di Kawasan Pohon Cinta yang Mengais Rezeki di Tengah Pandemi

Next Post

Hendak Melambung Pikap, Toyota Innova Serempet Truk di Jalur Pulubala-Isimu

Related Posts

Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Toyota Innova serempet truk

Hendak Melambung Pikap, Toyota Innova Serempet Truk di Jalur Pulubala-Isimu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemnaker: Job Fair 2025 Siapkan 25 Ribu Lowongan Kerja Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.