No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Cukup Bukti, Penyelidikan Dugaan Perzinahan Kadis Kominfo Kab. Gorontalo Disetop

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 18 Mei 2021
in Hukum & Kriminal
0
Tak Cukup Bukti, Penyelidikan Dugaan Perzinahan Kadis Kominfo Kab. Gorontalo Disetop

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP La Ode Arwansyah. (Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Penyelidikan laporan dugaan perzinahan terhadap oknum Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo dihentikan. Langkah itu ditempuh Polres Gorontalo Kota setelah bukti yang ditemukan dalam laporan kasus tersebut tak memenuhi.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro AP, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP La Ode Arwansyah, menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, serta meminta keterangan saksi ahli. Yaitu Ahli Hukum Pidana dari Universitas Sam Ratulangi Manado, Adi Tirto Kusumo. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan bukti yang cukup untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan. Sehingga penyelidikan diputuskan untuk dihentikan.

Baca Juga :  Ayo Ikuti Webinar Manfaat Bantuan Subsidi Upah

“Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum baik kepada pelapor maupun terlapor, sehingga tak ada kesan penanganan lambat atau perkara digantung,” ujar AKP La Ode Arwansyah menerangkan, Senin (17/5/2021).

AKP La Ode Arwansyah menjelaskan, keputusan untuk menghentikan penyelidikan karena ada satu unsur penting yang tak bisa dibuktikan. Yaitu unsur persetubuhan.

“Pendapat ahli menyatakan sepanjang unsur tersebut tak bisa dibuktikan maka pasal yang dipersangkakan tidak bisa dikenakan. Maka kesimpulannya tidak dapat dibuktikan,” tutur AKP La Ode Arwansyah.

Lebih lanjut AKP La Ode Arwansyah mengemukakan apabila pelapor atau korban bisa menghadirkan alat bukti maka perkara tersebut dapat dibuka kembali. Tentunya bukti baru yang dihadirkan akan dilihat kualitasnya.

Baca Juga :  Enggan Tanggung Jawab, Oknum Kepala Madrasah Diadukan ke Polisi

“Kami sudah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada pelapor dan terlapor,” tandasnya.(putra/gopos)

Tags: GorontaloKabupaten GorontalKadis KominfoPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Kisah Penjaja Makanan Ringan di Kawasan Pohon Cinta yang Mengais Rezeki di Tengah Pandemi

Next Post

Hendak Melambung Pikap, Toyota Innova Serempet Truk di Jalur Pulubala-Isimu

Related Posts

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Rabu 20 Agustus 2025
Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post
Toyota Innova serempet truk

Hendak Melambung Pikap, Toyota Innova Serempet Truk di Jalur Pulubala-Isimu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.