No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Syarat Mudik, Wajib Dua Kali Vaksin Plus Booster

Admin by Admin
Kamis 24 Maret 2022
in Gorontalo
0
Syarat Mudik

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, saat konferensi pers Rabu (23/3/2022).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kini masyarakat Indonesia bisa sudah bisa bernapas lega. Pasalnya, pemerintah telah melonggarkan protokol kesehatan (prokes) dan memudahkan agar masyarakat bisa melaksanakan ibadah ramadan dan salat tarawih di masjid.

Serta soat Idulfitri berjamaah dan melakukan mudik, asalkan prokes diperketat serta vaksinasi lengkap dan ditambah booster.

Hal tersebut dikatakan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, saat konferensi pers Rabu (23/3/2022).

“Syarat itu semua bisa dilakukan dengan vaksinasi. Jika tidak lengkap vaksinasi, maka dampak negatif terjadi terutama untuk orang tua. Karena orang tua ini pada lebaran yang menjadi sasaran kunjungan,” kata Menkes Budi.

Lanjut Menkes Budi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga berpesan ada baiknya saat mudik nanti dengan pelonggaran prokes itu tidak merugikan orang tua atas kunjungan anak-anak serta cucunya.

Baca Juga :  Pemkot Blitar Siapkan Langkah Antisipasi Pemudik Tahun Ini

Presiden Jokowi juga menyarankan jika masyarakat mau melakukan mudik, sebaiknya melakukan vaksinasi lanjutan atau booster terlebih dahulu untuk memperkecil resiko orang yang dikunjungi nanti terkena.

Bagi masyarakat yang sudah vaksinasi booster, maka tidak perlu antigen maupun PCR dan ini untuk memudahkan perjalanan mudik. Kemudian, bagi masyarakat yang sudah vaksin lengkap (dosis dua) namun belum booster, harus melalukan tes antigen.

Namun kata Menkes Budi, jika ada masyarakat yang mau vaksinasi booster, dari Kementerian Perhubungan akan menyiapkan tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum dan beberapa pos-pos di mana masyarakat bisa langsung vaksinasi booster sebelum mudik.

Baca juga: ASN di Gorontalo Dilarang Mudik Natal dan Tahun Baru 2022

Selanjutnya, apabila vaksinasi belum lengkap (dosis satu), masyarakat diharuskan melakukan tes PCR. Namun, kata Menkes Budi tetap akan ada tempat-tempat khusus seperti angkutan umum di beberapa pos atau naik angkutan pribadi bisa juga disuntik dosis kedua di fasilitas yang telah disediakan.

Baca Juga :  Total Pasien Covid-19 di Gorontalo Berjumlah 60 Orang: 19 Orang Sembuh, 39 Orang Masih Dirawat

“Silahkan mudik dan pastikan saat mudik usahakan sudah vaksinasi. Atau alternatifnya masyarakat bisa melakukan suntik vaksinasi kedua atau booster di tempat-tempat akan disediakan pemerintah di jalur mudik,” kata Menkes Budi.

Pemerintah Indonesia benar benar mencoba memberi ruang gerak yang lebih besar bagi umat muslim di seluruh Indonesia. Untuk kali ini, Menkes Budi berharap bisa merayakan Ramadan dan Idulfitri mendekati normal.

“Juga bisa berkumpul bersama keluarga salat tarawih bersama dan saat idulfitri bisa berkumpul bersama keluarga, orang tua tanpa membahayakan mereka,” kata Menkes Budi. (adm-01/gopos)

Tags: MudikSyarat MudikVaksin
Previous Post

Ramadan Tahun Ini Boleh Tarawih Berjemaah di Masjid dan Saf Kembali Dirapatkan

Next Post

Surat Suara Bakal Disederhanakan untuk Memudahkan Petugas

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Surat Suara

Surat Suara Bakal Disederhanakan untuk Memudahkan Petugas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.