No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

STR Kini Sudah Bisa Diurus Lewat Online

Admin by Admin
Rabu 20 Maret 2019
in Ayo Germas, Gorontalo
0
104
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID GORONTALO – Pengembangan proses registrasi urat Tanda Registrasi (STR) secara online diperkenalkan kepada tenaga kesehatan Provinsi Gorontalo. Pengembangan yang dimaksud adalah Aplikasi STR (Surat Tanda Registrasi) online versi 2.0.

Untuk itu Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo mengadakan sosialisasi terkait dengan penerapan aplikasi registrasi online versi 2.0, Rabu (20/3/2019) di hotel Grand Q Kota Gorontalo.

Sekretaris konsil tenaga kesehatan Indonesia, Dra. Oos Fatimah Rosyanti, M.Kes mengungkapkan bahwa terjadi perubahan dalam pembuatan STR yang dulunya harus dikirim, sekarang cukup diupload saja.

Dan juga semua tenaga kesehatan harus memiliki STR. Oleh karena pengurusannya lama maka dikembangkanlah Aplikasi STR online.

Baca Juga :  Agus Lahinta Tampilkan Model Karawo dengan Tema Winter in Melbourne

Baca juga : Tenaga Kesehatan Wajib Miliki STR

“Semua tanda tenaga kesehatan itu kalau kita praktek itu harus memiliki STR. Misalnya perawat, bidan dan semua tenaga kesehatan kalau mau praktek itu harus punya STR. Nah, selama ini STR itu kan ada beberapa pendalaman pengususlannya lama, oleh Karena itu dikembangkan aplikasi ini,” ujar Oos Fatimah Rosyanti.

Tidak hanya itu, Oos Fatimah Rosyanti atau yang akrab disapa dokter Oos itu juga menerangkan sosialisasi yang dilakukan sekaligus untuk pembentukan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI).


“Sosialisasi ini juga sekalian untuk pembentukan KTKI (konsil tenaga kesehatan Indonesia). Yang nanti sebentar lagi akan dibentuk berdasarkan peraturan presiden dan itu amanah UU No 36 tahun 2014 tentang kesehatan dan UU No 38 tahun 2014 tentang keperawatan,” terang Oos Fatimah Rosyanti.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM di Gorontalo, Gubernur Ingin Siswanya Belajar Pariwisata di STPB

Dokter Oos juga berharap agar dengan sistem yang aplikasi online pembuatan (Surat Tanda Registrasi) bisa lebih cepat dan meningkatnya muku praktek serta memberikan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan.

“Harapannya tersosialisasinya KTKI dan Aplikasi online STR versi 2.0. Untuk meningkatkan mutu praktek. Kemudian untuk memberikan kepastian hukum tenaga kesehatan, dan juga memberikan peningkatan pelayanan kesehatan,” bebernya.

“Maka dengan adanya kegiatan seperti ini adalah menciptakan pelayanan kesehatan lebih baik pembentukan KTKI lebih lancar pengurusan STR bisa lebih cepat,” tandas Oos Fatimah Rosyanti. (muhajir/gopos)

Tags: Ayo GermasDinas KesehatanSTR Online
Previous Post

Rusli Akan Mediasi Damai David vs Nelson

Next Post

Ungkapan Syukur Warga Bilato, Melalui NKRI Peduli

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post

Ungkapan Syukur Warga Bilato, Melalui NKRI Peduli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.