No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

STBM Diharapkan Dapat Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Soal BABS

Admin by Admin
Kamis 16 September 2021
in Ayo Germas
0
Pertemuan orientasi STBM Tahun 2021, oleh Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo yang diikuti oleh seluruh perwakilan Dinas Kesehatan se kabupaten/kota, di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Rabu (15/9/2021). (Foto: Putra/Gopos)

Pertemuan orientasi STBM Tahun 2021, oleh Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo yang diikuti oleh seluruh perwakilan Dinas Kesehatan se kabupaten/kota, di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Rabu (15/9/2021). (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dinas Kesehatan Provinsi menggelar pertemuan orientasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 2021, yang diikuti oleh seluruh perwakilan Dinas Kesehatan se kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan, di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Rabu (15/9/2021).

Pertemuan orientasi STBM ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terkait Buang air Besar Sembarangan (BABS) di Provinsi Gorontalo.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman mengungkapkan STBM merupakan suatu pendekatan yang dinilai efektif untuk mempercepat sanitasi yang layak, melalui perubahan perilaku pemberdayaan masyarakat. Tujuannya adalah untuk mewujudkan masyarakat higienis dan saniter secara mandiri, untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

“Ini juga kita lakukan guna memastikan kebupaten kota menerapkan STBM. Agar kota sehat, kabupaten juga sehat,” ungkap Yana ditemui Gopos.id, usai kegiatan.

Baca Juga :  Dinkes Gorontalo Terbaik Pelaksanaan Sistem Kewaspadaan Dini Respon

Yana menjelaskan, pendekatan STBM diadopsi dari hasil uji coba Community Led Total Sanitation (CLTS) yang telah sukses dilakukan di beberapa lokasi proyek air minum dan sanitasi di Indonesia. Khususnya dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk mengubah prilaku BABS, menjadi buang air besar di jamban yang sehat dan layak.

“Ini kita terus dorong, agar pemberlakuan STBM tentunya dapat terealisasi,” ujar Yana.

Yana menerangkan, dalam penerapan STBM ada lima pilar yang perlu dilakukan. Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS), Cuci Tangan pakai sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-RT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PS-RT), dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).

Baca Juga :  Lomba Pesan Kesehatan Tingkat Provinsi Gorontalo di Perpanjang, Total Hadiah Puluhan Juta

“Selain itu kita juga memiliki tiga strategi yang dilaksanakan secara seimbang dan komprehensif. Yakni peningkatan kebutuhan sanitasi, peningkatan penyediaan akses sanitasi, dan penciptaan lingkungan yang kondusif,” terangnya.

Lanjut Yana, sesuai data yang dirangkum pihaknya, capaian SBABS di Provinsi Gorontalo masih sangat rendah, yaitu 12,03 persen. Sementara indikator capain desa SBABS di masing-masing kabupaten/kota, sesuai surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tahun 2021-2023. Yakni minimal 60 persen desa/kelurahan stop BABS, bagi daerah yang mengusulkan penghargaan Swasti Saba Padapa, pada 2021. Sedangkan pada 2023 minimal 80 persen.

“Sehingga diharapkan seluruh masyarakat akan memiliki akses sanitasi dasar yang layak. Sehingga melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kesehariannya,” pungkas Yana. (Putra/Gopos).

Tags: Perilaku Hidup SehatSanitasi Total Berbasis MasyarakatStop BABSStop Buang Air Besar Sembarangan
Previous Post

Saipul Mbuinga Apresiasi Komitmen BPN Pohuwato Mewujudkan WBK dan WBBM

Next Post

Terapkan Sistem Door to Door, Kominda Gorontalo Target Vaksinasi 20 Ribu Warga

Related Posts

RSUD Ainun Habibie

RSUD Ainun Habibie Terima Visitasi RSUP Kandou Manado, Perkuat Pengembangan Layanan Kanker

Selasa 28 April 2026
Ayo Germas

Kolaborasi Dinkes P2KB dan PAPDI Gorontalo Tingkatkan Layanan Penyakit Dalam

Senin 27 April 2026
Ayo Germas

Komisi Penanggulangan AIDS Gorontalo Fokus Temukan ODHIV yang Tak Lagi Terlayani

Rabu 22 April 2026
Ayo Germas

Data Kesehatan Jadi Kunci, Dinkes Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Program Strategis

Kamis 16 April 2026
Ayo Germas

Kadinkes Gorontalo Dorong Inovasi Desa Siaga TB dan Percepatan Target Triple 95 HIV/AIDS

Kamis 16 April 2026
Ayo Germas

Koordinasi SDMK 2026, Dinkes Gorontalo Dorong Perencanaan Tenaga Kesehatan Berbasis Data Akurat

Kamis 16 April 2026
Next Post
Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, meninjau pelaksanaan vaksinasi oleh Kominda Provinsi Gorontalo secara door to door di Desa Bongo, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, Rabu (16/9/2021). (Haris/Kominfo Provinsi Gorontalo)

Terapkan Sistem Door to Door, Kominda Gorontalo Target Vaksinasi 20 Ribu Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.