• Login
No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI yang Tewas Dilindas Pensiunan Polisi Dicabut

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Selasa 7 Februari 2023
in Nasional
0
Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI yang Tewas Dilindas Pensiunan Polisi Dicabut

BREAKING NEWS: Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI yang Tewas Dilindas Pensiunan Polisi Resmi Dicabut! (Instagram/@terassukabumi)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Polda Metro Jaya resmi mencabut status tersangka Muhammad Hasya Atallah (18) mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI) yang tewas usai tertabrak dan terlindas mobil Mitsubishi Pajero milik eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut status tersangka Hasya dicabut berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh tim khusus.

“Mencabut surat ketetapan status almarhum dengan proses SP tentang pencabutan status tersangka,” kata Trunoyudo kepada wartawan di Tangerang Selatan, Senin (6/2/2023) mengutip dari laman suara.com (jaringan berita Gopos.id).

Baca Juga :  Diskominfotik Ajak Mahasiswa Jadi Agen Informasi

Selain mencabut status tersangka Hasya, kata Trunoyudo, Polda Metro Jaya juga akan merehabilitasi nama baik Hasya. Hal ini sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kabareskrim Nomor 1 Tahun 2022.

“Rehabilitasi nama baik seusia degan ketentuan yang berlaku,” katanya. 

Dinyatakan Lalai

Sebelumnya, penyidik menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut ini. Namun kasus tersebut dihentikan atau SP3 karena Hasya telah meninggal dunia.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman ketika itu mengklaim penyebab kematian Hasya bukan semata akibat tertabrak oleh mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Eko. Namun, sebelum tertabrak Hasya terlebih dahulu terjatuh karena menghindari kendaraan di depannya yang berbelok mendadak.

Baca Juga :  Sekda Gorut Ridwan Yasin, Terima Kujungan Mahasiswa STP Bandung

Hasya selanjutnya terpental ke jalur sebelah kanan, di mana secara bersamaan dari belakang melaju mobil Eko. Akibat jarak yang terlalu dekat, kata Latif, Eko tidak bisa menghindar. Sehingga akhirnya Hasya pun tertabrak

“Karena kelalaiannya, jadi dia meninggal dunia. Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian pak Eko,” kata Latif di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/1/2023). (Suara/Putra/Gopos)

Tags: HasyaMahasiswaMahasiswa UI
Previous Post

Perjalanan Menggapai Atap Sulawesi (Latimojong)

Next Post

Venny Anwar Terima Banyak Aspirasi Warga Bilato

Related Posts

Gaya Blusukan Dandim 0413 Bangka yang Tak Ada Sekat dengan Masyarakat
Nasional

Gaya Blusukan Dandim 0413 Bangka yang Tak Ada Sekat dengan Masyarakat

Selasa 21 Maret 2023
Pemuda di Jakarta Tega Setrika Tubuh Pacar Gegara Lama Balas WhatsApp
Nasional

Pemuda di Jakarta Tega Setrika Tubuh Pacar Gegara Lama Balas WhatsApp

Minggu 19 Maret 2023
Website Project Multatuli Diserang Setelah Merilis Laporan Kasus Pencabulan di Baubau
Nasional

Website Project Multatuli Diserang Setelah Merilis Laporan Kasus Pencabulan di Baubau

Jumat 17 Maret 2023
Artis Senior Nani Wijaya Meninggal Dunia
Nasional

Artis Senior Nani Wijaya Meninggal Dunia

Kamis 16 Maret 2023
Penuhi Kebutuhan Hidup Jadi Alasan Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan
Nasional

Penuhi Kebutuhan Hidup Jadi Alasan Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan

Rabu 15 Maret 2023
Kakek di Sulawesi Barat Bunuh Temannya Gegara Sering Kentut
Nasional

Kakek di Sulawesi Barat Bunuh Temannya Gegara Sering Kentut

Selasa 14 Maret 2023
Next Post
Venny Anwar Terima Banyak Aspirasi Warga Bilato

Venny Anwar Terima Banyak Aspirasi Warga Bilato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Perempuan 30 Tahun di Kota Gorontalo Nyaris Diperkosa

    Perempuan 30 Tahun di Kota Gorontalo Nyaris Diperkosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Bekuk Terduga Pemerkosa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekretariat PPS Heledulaa Selatan Meninggal Saat Ikut Bimtek, Diduga Kena Serangan Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mandi Puasa Jelang Ramadhan serta Bacaan Niat dan Tata Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pria Asal Parimo Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo GOPOS LITERASI-resize (1)
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In