GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual. Hal ini terungkap setelah korban yang merupakan pegawai honorer ini melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gorontalo Kota.
Dikonfirmasi Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol, Ade Permana dikonfirmasi, Selasa 20-8-2024 membenarkan informasi tersebut. Menurutnya korban bersama keluarganya telah melaporkan kejadian ini, Senin (19/8/2024) kemarin.
“Kita terima laporannya kemarin terkait dengan dugaan pelecehan seksual dan masih akan kita lakukan penyidikan,” ucapnya.
Kata Ade Permana, pihak kepolisian akan mendalami dugaan pelecehan tersebut apakah benar atau tidak.
“Jika didalam laporan tidak terjadi di tahun ini namun tahun lalu,” timpanya.
“Diduga terlapor merupakan salah satu pejabat di Provinsi Gorontalo,” imbuh dia.
Pelapor merupakan salah satu pegawai honorer di instansi yang merupakan tempat ia bekerja dan terlapor merupakan atasannya. (Putra/Gopos)