GOPOS.ID, GORONTALO – Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar hasil tangkapan Polda Gorontalo diduga digunakan untuk beberapa aktivitas tambang ilegal.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta R Yoyol saat konferensi pers di Polda Gorontalo, Kamis (3/8/2023).
“Semuanya BBM digunakan ke tambang ilegal di Gorontalo,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro Agitson Putra menyampaikan, menyebut total ada 28 galon BBM berjenis solar yang diamankan Polda Gorontalo.
“Untuk berapa liternya masih kita akan pastikan, namun yang pastinya penangkapan kita lakukan di SPBU Gorut wilayah Kwandang pada Selasa malam,” ucap dia.
Kata Desmont, pihaknya kini mengamankan 3 orang yang terlibat dalam kasus tersebut dan belum ditetapkan tersangka. Ketiganya memiliki peran membeli sekaligus membawa truk.
“Ketiga pelaku yakni LB, MH, RT, yang merupakan warga asli Gorontalo Utara,” ungkapnya.
“Saat ini kita masih dalami bagaimana proses mereka menjualnya namun intinya digunakan untuk tambang ilegal di Gorontalo,” ujar Mantan Kapolres Gorontalo Kota itu. (Putra/Gopos)