GOPOS.ID, LIMBOTO – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira meragukan keterangan Anton Hanapi selaku perantara Kepala Desa Hutabohu dalam mengembalikan uang milik keluarga korban calo Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelumnya, Kades Hutabohu Rustam Pomalingo mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp68 juta kepada pihak keluarga korban melalui rekening Anton Hanapi.
Namun di hadapan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang memediasi masalah ini, Anton mengaku uang tersebut telah hilang di rekeningnya.
“Secara logika, anda kehilangan uang Rp100 juta pun, tidak mungkin anda datang ke bank dan hanya menanyakan hal itu tanpa punya rasa khawatir,” tegas Zulfikar yang meragukan keterangan Anton, Selasa (25/2/2025).
Namun yang jelas dan apapun dalihnya, Zulfikar meminta uang ganti rugi sebesar Rp68 juta itu harus dikembalikan kepada keluarga korban.
“Lembaga DPRD memberikan waktu sampai pukul 16.00 Wita untuk pengembalian uang itu,” tegas pria yang akrab disapa Borju itu.
Sebelumnya, Anton mengaku bahwa uang yang dikirimkan ke rekeningnya hilang secara ajaib. Uang yang raib di rekeningnya sebesar Rp90 juta. Namun sebelum uang itu hilang, dirinya sempat mengambil sebesar Rp25 juta dengan maksud meminjam untuk menalangi usahanya di bidang properti.
“Uang itu memang sudah masuk di rekening saya, tapi pada hari Jumat saya dikirimkan sebuah file oleh nomor tak dikenal dan file itu tidak bisa dibuka,” ujar Anton.(Abin/Gopos)