GOPOS.ID, KWANDANG – Pada program Jumat Curhat yang digelar Polres Gorontalo Utara, Jumat (3/3/2023), di Desa Ombulo Data, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), sejumlah warga pertanyakan soal pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan adanya hewan lepas.
“Kami masyarakat khusunya Desa Ombulodata mengeluh, banyak masyarakat SIM mereka sudah habis masa berlakunya. Sehingga hal ini kami masyarakat mohon petunjuk. Juga adanya hewan lepas yang sering merusak tanaman jagung maupun tanaman lain milik warga,” tanya masyarakat ke pihak polres.
Menanggapi pertanyaan warga, Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution melalui Kabag Ops, AKP Syarlis menjelaskan bahwa untuk pengurusan SIM masih terjadi hambatan karena keterbatasan material SIM.
“Kami Polres Gorontalo Utara mohon maaf ketidaknyamanan atas pelayanan kami khusus SIM. Sebab, stok material SIM sudah habis dan saat ini kami berupaya mengusulkan material SIM ke Polda Gorontalo, namun sampai saat ini belum tiba sehingga pelayanan terhenti,” jelas AKP Syarlis.
Berkaitan dengan hewan lepas berupa sapi maupun hewan liar lainnya, kata AKP Syarlis, pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk bagaimana membuat peraturan daerah (perda) terkait hewan lepas.
“Kita akan berupaya membantu warga dan mendorong pihak pemerintah daerah agar membuat perda tentang hewan lepas dan hal ini akan disosialisasikan kepada warga masyrakat baik pemilik maupun petani terkait dengan perda tersebut,” ujar AKP Syarlis. (Isno/gopos)